• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Sikap Presiden Cabut Butir-Butir Terkait Investasi Industri Minuman Beralkohol

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mar 2021
0 0
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Apresiasi Hasil Panen Jagung di Kalsel yang Gunakan Varietas Lokal

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mencabut butir-butir mengenai investasi industri minuman beralkohol yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah. Sikap Presiden itu diapresiasi senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri.

BacaJuga

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

“Saya selaku perwakilan daerah menyambut baik terhadap pencabutan ini, juga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendengar keluhan-keluhan di daerah kita,” ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, Rabu (3/3/2021).

Sebelum dicabutnya aturan itu, pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltara ini mengaku sudah berjuang dari dulu.

Pasalnya, Perpres itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang ia ikut membahas Rancangan Undang-Undangnya mewakili DPD RI.

Dijelaskan, sebelum Undang-Undang Omnibuslaw disahkan, DPD RI sudah menyampaikan pendapat terhadap masukkan terhadap rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Di antaranya saat membuat Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan lain-lain, DPD RI menyarankan untuk melibatkan berbagai pihak. Seperti Jika menyangkut tentang keagamaan, harus mendengar pendapat tokoh agama. Demikian juga jika menyangkut kearifan lokal, memanggil tokoh-tokoh adat dan sebagainya.

“Itu catatan DPD pada saat sebelum disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw,” tuturnya.

Akan tetapi setelah itu, pemerintah justru menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang didalamnya tercantum butir-butir pembentukan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencantumkan beberapa daerah.    

Hasan Basri lantas berkoordinasi dengan rekannya di DPD RI asal Papua. Ternyata, anggota DPD RI asal Papua juga menyayangkan dan tidak pernah diminta masukkan oleh pemerintah.

“Sehingga mereka menolak Perpres ini. Sehingga waktu itu tanggal 26 Februari itu saya sudah memberikan statement sebelumnya. Mungkin karena belum terlalu ramai kayak sekarang, ya orang cuek saja dengan statement saat itu, bahwa agar perlu dievaluasi terkait dengan keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan lagi pada 1 Maret 2021 bahwa teman-teman dari Papua, juga menolak Perpres tersebut karena ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang penjualan minuman keras di daerahnya.

Secara pribadi, Hasan Basri menilai dari sudut agama Islam, miras haram hukumnya. Karena dapat merusak moralitas bangsa dan sendi-sendi kehidupan.

“Jadi tidak ada baiknya, namanya orang mabuk, apapun apa baiknya kira-kira,” tandasnya. (jkr-1)

Tags: #anggotadpdri#hasanbasri#minumanberalkohol#senatorkaltara

Discussion about this post

  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bisnis

Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Juli 2026
0

TARAKAN – PT Phoenix Resources International (PRI) kembali berpartisipasi dalam Job Fair 2026 yang digelar Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota...

Read moreDetails
Tingkatkan Layanan, Puskesmas Pantai Amal Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Tingkatkan Layanan, Puskesmas Pantai Amal Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

30 Juli 2026
Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Wali Kota Tarakan Resmikan SP2D Online di HLM TP2DD

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Wali Kota Tarakan Resmikan SP2D Online di HLM TP2DD

30 Juli 2026
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Perbatasan, Pemkot Tarakan Gelar Ramah Tamah Bersama Wamen P2MI

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Perbatasan, Pemkot Tarakan Gelar Ramah Tamah Bersama Wamen P2MI

30 Juli 2026

Soal Wacana Puskesmas 24 Jam Penuh di Tarakan, Kadinkes: Kebutuhan Tenaga dan Anggaran Belum Memungkinkan

30 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan