• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Sikap Presiden Cabut Butir-Butir Terkait Investasi Industri Minuman Beralkohol

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mar 2021
0 0
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Apresiasi Hasil Panen Jagung di Kalsel yang Gunakan Varietas Lokal

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mencabut butir-butir mengenai investasi industri minuman beralkohol yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah. Sikap Presiden itu diapresiasi senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri.

BacaJuga

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

“Saya selaku perwakilan daerah menyambut baik terhadap pencabutan ini, juga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendengar keluhan-keluhan di daerah kita,” ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, Rabu (3/3/2021).

Sebelum dicabutnya aturan itu, pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltara ini mengaku sudah berjuang dari dulu.

Pasalnya, Perpres itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang ia ikut membahas Rancangan Undang-Undangnya mewakili DPD RI.

Dijelaskan, sebelum Undang-Undang Omnibuslaw disahkan, DPD RI sudah menyampaikan pendapat terhadap masukkan terhadap rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Di antaranya saat membuat Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan lain-lain, DPD RI menyarankan untuk melibatkan berbagai pihak. Seperti Jika menyangkut tentang keagamaan, harus mendengar pendapat tokoh agama. Demikian juga jika menyangkut kearifan lokal, memanggil tokoh-tokoh adat dan sebagainya.

“Itu catatan DPD pada saat sebelum disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw,” tuturnya.

Akan tetapi setelah itu, pemerintah justru menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang didalamnya tercantum butir-butir pembentukan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencantumkan beberapa daerah.    

Hasan Basri lantas berkoordinasi dengan rekannya di DPD RI asal Papua. Ternyata, anggota DPD RI asal Papua juga menyayangkan dan tidak pernah diminta masukkan oleh pemerintah.

“Sehingga mereka menolak Perpres ini. Sehingga waktu itu tanggal 26 Februari itu saya sudah memberikan statement sebelumnya. Mungkin karena belum terlalu ramai kayak sekarang, ya orang cuek saja dengan statement saat itu, bahwa agar perlu dievaluasi terkait dengan keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan lagi pada 1 Maret 2021 bahwa teman-teman dari Papua, juga menolak Perpres tersebut karena ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang penjualan minuman keras di daerahnya.

Secara pribadi, Hasan Basri menilai dari sudut agama Islam, miras haram hukumnya. Karena dapat merusak moralitas bangsa dan sendi-sendi kehidupan.

“Jadi tidak ada baiknya, namanya orang mabuk, apapun apa baiknya kira-kira,” tandasnya. (jkr-1)

Tags: #anggotadpdri#hasanbasri#minumanberalkohol#senatorkaltara

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Filosofi Minangkabau Selaras dengan Semangat Membangun untuk Semua

by Redaksi Jendela Kaltara
14 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Bulungan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3  di Aula Lantai I Kantor...

Read moreDetails

Ikuti Aksi Tanam Satu Juta Pohon, Wabup Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

13 September 2026

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

12 September 2026

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan