• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Sikap Presiden Cabut Butir-Butir Terkait Investasi Industri Minuman Beralkohol

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mar 2021
0 0
0
Wakil Ketua Komite II DPD RI Apresiasi Hasil Panen Jagung di Kalsel yang Gunakan Varietas Lokal

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. (foto: Tim HB)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah mencabut butir-butir mengenai investasi industri minuman beralkohol yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah. Sikap Presiden itu diapresiasi senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri.

BacaJuga

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

“Saya selaku perwakilan daerah menyambut baik terhadap pencabutan ini, juga terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendengar keluhan-keluhan di daerah kita,” ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, Rabu (3/3/2021).

Sebelum dicabutnya aturan itu, pria yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltara ini mengaku sudah berjuang dari dulu.

Pasalnya, Perpres itu sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang ia ikut membahas Rancangan Undang-Undangnya mewakili DPD RI.

Dijelaskan, sebelum Undang-Undang Omnibuslaw disahkan, DPD RI sudah menyampaikan pendapat terhadap masukkan terhadap rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Di antaranya saat membuat Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan lain-lain, DPD RI menyarankan untuk melibatkan berbagai pihak. Seperti Jika menyangkut tentang keagamaan, harus mendengar pendapat tokoh agama. Demikian juga jika menyangkut kearifan lokal, memanggil tokoh-tokoh adat dan sebagainya.

“Itu catatan DPD pada saat sebelum disahkannya Undang-Undang Omnibuslaw,” tuturnya.

Akan tetapi setelah itu, pemerintah justru menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang didalamnya tercantum butir-butir pembentukan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol dengan mencantumkan beberapa daerah.    

Hasan Basri lantas berkoordinasi dengan rekannya di DPD RI asal Papua. Ternyata, anggota DPD RI asal Papua juga menyayangkan dan tidak pernah diminta masukkan oleh pemerintah.

“Sehingga mereka menolak Perpres ini. Sehingga waktu itu tanggal 26 Februari itu saya sudah memberikan statement sebelumnya. Mungkin karena belum terlalu ramai kayak sekarang, ya orang cuek saja dengan statement saat itu, bahwa agar perlu dievaluasi terkait dengan keluarnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini,” tuturnya.

Ia kemudian menyampaikan pernyataan lagi pada 1 Maret 2021 bahwa teman-teman dari Papua, juga menolak Perpres tersebut karena ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang penjualan minuman keras di daerahnya.

Secara pribadi, Hasan Basri menilai dari sudut agama Islam, miras haram hukumnya. Karena dapat merusak moralitas bangsa dan sendi-sendi kehidupan.

“Jadi tidak ada baiknya, namanya orang mabuk, apapun apa baiknya kira-kira,” tandasnya. (jkr-1)

Tags: #anggotadpdri#hasanbasri#minumanberalkohol#senatorkaltara

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas
Olahraga

Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Oktober 2026
0

MALINAU - Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pengadaan peralatan pertandingan tidak...

Read moreDetails
Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

29 Oktober 2026
TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

27 Oktober 2026
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026
Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

25 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan