• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

999,12 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Sep 2022
0 0
0

Pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di kantornya, Tarakan, Selasa (27/9/2022).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus kerja sama BNNP Kaltara, Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Binda Kaltara dan Ditpolairud Polda Kaltara pada Selasa (16/8/2022) lalu.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

Ketika itu, tim mengamankan sabu dengan berat bruto 1.018,96 gram atau 1,018 kilogram di lokasi hutan bakau Pantai Mangkupadi, Bulungan, Provinsi Kaltara. Namun setelah ditimbang, berat netto menjadi 1.001,12 gram atau 1,001 kilogram. Selain itu, diamankan juga 4 tersangka.

Dari jumlah itu, sebanyak 0,5 gram disisihkan sebagai sampel uji laboratorium serta 0,5 gram lagi untuk pembuktian di persidangan. Sisanya, 999,12 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu di buang.

“Yang di sita satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu, kurang lebih 1 kilo,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana kepada awak media sebelum acara pemusnahan.

Mengulas kembali terungkapnya kasus ini, di mana aparat mengamankan empat tersangka yakni DW, AM, AR dan SD pada Selasa (16/8/2022) lalu. Mereka memiliki peran masing-masing.

Awalnya, DW dan AR berangkat dari Berau menuju Tarakan untuk mengambil sabu. Setelah tiba dan menerima barang dari SD di rumah AM, keduanya kembali ke Berau melalui jalur perairan.

Namun, di tengah jalan, speedboat yang ditumpangi DW dan AR mengalami kendala pada mesin sehingga speedboat tidak bisa melanjutkan pelayaran.

Aparat yang telah menyelidiki dari awal dan mengejar pelaku, tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dengan menangkap DW dan AR saat memarkir speedboatnya di bibir pantai Tanah Kuning.

Saat didapat, DW dan AR hendak melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dua kali. Setelah berhasil diamankan, aparat menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa sabu diselipkan di ranting pohon bakau yang tidak jauh dari tempat mereka bersandar.

Keduanya pun dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pengembangan. Ditangkaplah dua tersangka lagi yakni SD dan AM.

Sejumlah barang bukti pun disita aparat, termasuk narkotika diduga jenis sabu diperkirakan seberat 1 kg. Selain itu diamankan juga handphone, speedboat dan barang bukti lainnya.  Dari keterangan yang diperoleh, sabu berasal dari BS yang masuk dalam pencarian orang.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#bindakaltara#bnnpkaltara#ditpolairudpoldakaltara#narkotika#sabu#tersangka

Discussion about this post

  • Pengukuhan Awali Kerja Politik DPW PKB Kaltara, Targetkan 19 Kursi di Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kebersamaan, Warga Dua RT di Kelurahan Berbeda Buka Puasa Bersama dengan Potong Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKBM Sepakat dan Solid Usung Syafruddin sebagai Calon Ketua KKSS Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Isu LGBT, Guru Temukan Komik Berisi Konten Pornografi Mengandung Hubungan Sesama Jenis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Figur Calon Ketua Jelang Muskot KKSS Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Pertamina Patra Niaga Siap Amankan Kebutuhan Energi di Momentum Ramadan dan Idul Fitri

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Maret 2026
0

BALIKPAPAN – Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kesiapan penuh pasokan dan...

Read moreDetails

Periksa Pajak Kendaraan di MPP Tarakan, Satlantas Imbau Keselamatan Berkendara

11 Maret 2026

Tahun Ini, Perumda Tirta Alam Tarakan Salurkan Zakat Profesi Rp475 Juta

11 Maret 2026

Safari Ramadan dan MWT, PT PHI Dorong Keselamatan Operasi dan Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

9 Maret 2026

Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan