• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

999,12 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Sep 2022
0 0
0

Pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di kantornya, Tarakan, Selasa (27/9/2022).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus kerja sama BNNP Kaltara, Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Binda Kaltara dan Ditpolairud Polda Kaltara pada Selasa (16/8/2022) lalu.

BacaJuga

Aliansi Ormas Adat Lokal Kembali Datangi Polres Tarakan, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

27 Agustus 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

Ketika itu, tim mengamankan sabu dengan berat bruto 1.018,96 gram atau 1,018 kilogram di lokasi hutan bakau Pantai Mangkupadi, Bulungan, Provinsi Kaltara. Namun setelah ditimbang, berat netto menjadi 1.001,12 gram atau 1,001 kilogram. Selain itu, diamankan juga 4 tersangka.

Dari jumlah itu, sebanyak 0,5 gram disisihkan sebagai sampel uji laboratorium serta 0,5 gram lagi untuk pembuktian di persidangan. Sisanya, 999,12 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu di buang.

“Yang di sita satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu, kurang lebih 1 kilo,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana kepada awak media sebelum acara pemusnahan.

Mengulas kembali terungkapnya kasus ini, di mana aparat mengamankan empat tersangka yakni DW, AM, AR dan SD pada Selasa (16/8/2022) lalu. Mereka memiliki peran masing-masing.

Awalnya, DW dan AR berangkat dari Berau menuju Tarakan untuk mengambil sabu. Setelah tiba dan menerima barang dari SD di rumah AM, keduanya kembali ke Berau melalui jalur perairan.

Namun, di tengah jalan, speedboat yang ditumpangi DW dan AR mengalami kendala pada mesin sehingga speedboat tidak bisa melanjutkan pelayaran.

Aparat yang telah menyelidiki dari awal dan mengejar pelaku, tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dengan menangkap DW dan AR saat memarkir speedboatnya di bibir pantai Tanah Kuning.

Saat didapat, DW dan AR hendak melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dua kali. Setelah berhasil diamankan, aparat menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan.

Dari keterangan tersangka diperoleh informasi bahwa sabu diselipkan di ranting pohon bakau yang tidak jauh dari tempat mereka bersandar.

Keduanya pun dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pengembangan. Ditangkaplah dua tersangka lagi yakni SD dan AM.

Sejumlah barang bukti pun disita aparat, termasuk narkotika diduga jenis sabu diperkirakan seberat 1 kg. Selain itu diamankan juga handphone, speedboat dan barang bukti lainnya.  Dari keterangan yang diperoleh, sabu berasal dari BS yang masuk dalam pencarian orang.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#bindakaltara#bnnpkaltara#ditpolairudpoldakaltara#narkotika#sabu#tersangka

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Ikuti Aksi Tanam Satu Juta Pohon, Wabup Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

by Redaksi Jendela Kaltara
13 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Wakil Bupati (Wabup), Kilat, A.Md mengikuti kegiatan Aksi Penanaman Satu Juta Pohon Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim...

Read moreDetails

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

12 September 2026

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan