• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Sabu, Polres Nunukan Amankan 3 Tersangka

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
22 Apr 2021
0 0
0
Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Sabu, Polres Nunukan Amankan 3 Tersangka

Barang bukti sabu dengan berat bruto 3,5 kg diamankan Polres Nunukan. (foto: Polres Nunukan)

0
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan kembali menggagalkan penyelundupan sabu. Tidak tanggung-tangung, kali ini sabu yang diamankan seberat 3.500 gram atau 3,5 kilogram di Jalan Tien Soeharto/Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan, Rabu (7/4/2021).  

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan tiga tersangka. Satu di antaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Tawau, Malaysia, berinisial JU (30). Tersangka lainnya HA (32) memiliki dua alamat yakni di Tawau dan di Pinrang. Sementara ZA (37) beralamat di Pinrang.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Kronologinya, pada Rabu (7/4/2021) sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki inisial JU dan HA yang dicurigai membawa sabu, tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan. Personel Opsnal kemudian mengamankan dua laki-laki tersebut saat berada di rumah pengurus penumpang yang inisial MA. Personel kemudian menemukan barang bawaan dua laki-laki tersebut dan mengamankannya untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan barang bukti sebanyak 4 (empat) bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah karung warna putih ukuran 50 Kg, kemudian dibungkus jaket lalu dilakban warna kuning dan dibungkus lagi dengan sarung tangan karet warna hitam, kemudian dimasukan dalam kantong plastik warna kuning/biru serta 2 bungkus plastik teh China merk Gwanyinwang.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka diterangkan bahwa sabu tersebut akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM.  THALIA,” demikian pernyataan Kapolres Nunukan AKPB AKBP Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).  

Malam hari sekira pukul 19.00 Wita, Tim Opsnal berangkat menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan, untuk melakukan pengembangan guna menangkap pemesan sabu tersebut.

Selanjutnya pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 09.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten Pinrang  didasarkan atas komunikasi via telpon antara kedua tersangka dengan pemesan/Penerima sabu tersebut yang mengarahkan kedua tersangka untuk mengantarkan pesanan sabu tersebut ke Pinrang.

“Setelah tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jalan Bulu Pakoro Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, sekitar jam 12.00 Wita, tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki atas nama ZA yang berperan sebagai penjemput sabu tersebut,” tuturnya.

sedangkan 1 orang laki-laki atas nama H, yang berperan sebagai penerima atau pemesan sabu melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur kapolres.

Barang bukti yang diamankan, 4 bungkus plastik diduga berisi Sabu dengan berat bruto 3,5 kilogram, 2 lembar jaket warna hitam dan biru, 2 kantong plastik warna kuning dan biru, 4 lembar sarung tangan karet warna hitam, 2 bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang, 1 buah Identity Card Malaysia atas nama JU,  1 unit handphone merk OPPO. 1 unit handphone merk VIVO, uang tunai Rp 1.300.000, 1 unit mobil warna putih merk Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy,  1 unit handphone merk Nokia dan 1 unit handphone merk Samsung. (jkr-1)

Tags: #malaysia#pinrang#polresnunukan#sabu#satreskoba#tawaunarkoba

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Anggarkan Biaya Perawatan TACC

by Owner Jendela Kaltara
24 April 2026
0

TARAKAN - Pengelolaan aset menjadi bagian dari rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali...

Read moreDetails

Dinkes dan DKPP Tarakan Klarifikasi Isu Temuan Kasus Flu Burung, Pastikan Tidak Benar

24 April 2026

Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Tegaskan Rekomendasi DPRD Tarakan terkait LPKj akan Ditindaklanjuti

24 April 2026

Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

23 April 2026

Peringati Hari Kartini, Kolaborasi PKK, OJK, Bank Mandiri, BPR dan PT PKN Hadirkan Literasi Finansial bagi Perempuan

23 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan