• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
18 Jun 2026
0 0
0

Pemusnahan barang bukti pakaian bekas dan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan bersama jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) terkait menggelar acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (18/6/2026).

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, memimpin langsung jalannya pemusnahan ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., perwakilan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Hendro Noviantoro, S.H., perwakilan Polsek Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan Tony Arifudin, serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam sambutannya, Wahyu Budi Utomo menegaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan bersama antara Bea Cukai Tarakan, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tarakan.

“Barang-barang ini memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah mendapatkan status Barang Milik Negara (BMN) dan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Nomor 29/MK/KNL.1303/2026,” ujar Wahyu Budi Utomo.

Total nilai perkiraan barang yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai Rp 248.394.820. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas (ballpress), 5 botol dan 4 galon Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal, 18 buah senjata tajam, 40 pcs produk kosmetik ilegal.

Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak dapat disalahgunakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan karakteristik barang.

Dengan cara dibakar diterapkan pada barang bukti pakaian bekas (ballpress) dan rokok ilegal. Sedangkan senjata tajam dipotong-potong dengan menggunakan mesin gurinda.

Pada barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang hingga habis, lalu kemasannya dihancurkan.

Terkait peredaran pakaian bekas, Wahyu Budi Utomo memberikan penekanan khusus.

“Pakaian bekas ini merupakan barang yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang yang Dilarang Diekspor dan Diimpor,” jelas Wahyu.

Kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini merupakan bentuk transparansi dan wujud nyata sinergitas, koordinasi, serta kolaborasi antar-instansi di wilayah Tarakan.

“Ini adalah salah satu tindak lanjut untuk menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya di wilayah Tarakan. Sekaligus sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian Barang Milik Negara agar tidak terjadi potensi kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#kaltara#tarakan

Discussion about this post

  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

by Redaksi Jendela Kaltara
18 Juni 2026
0

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan bersama jajaran pemangku kepentingan (stakeholder)...

Read moreDetails

Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Lebih Peserta PBI Tangunggan Pemprov Tetap Berjalan

18 Juni 2026

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

18 Juni 2026

Tarakan Diusulkan jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

18 Juni 2026

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan