MALINAU – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan berlangsung di Malinau, semakin dimatangkan.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa meresmikan logo dan maskot Porprov II Kaltara pada Senin (15/9/2026) pagi di Halaman Kantor Bupati Malinau.
Peresmian yang berlangsung Selasa pagi itu tersebut menjadi penanda kesiapan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.
Ketua Tim Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara, Wiyono Adie, menjelaskan bahwa penetapan logo dan maskot ini telah melalui proses kompetisi yang ketat sejak beberapa bulan lalu.
“Logo dan maskot ini sudah dipastikan menjadi simbol resmi Porprov II Kaltara. Penentuannya dilakukan melalui proses lomba yang cukup panjang hingga akhirnya ditetapkan,” ujar Wiyono Adie saat ditemui usai acara peluncuran.
Kucing Merah Kayan Mentarang Dipilih Jadi Maskot
Salah satu yang menarik perhatian dalam peluncuran ini adalah penetapan Kucing Merah (Catopuma badia) sebagai maskot resmi Porprov II Kaltara.
Satwa langka dan endemik Kalimantan ini dipilih karena memiliki nilai historis dan ekologis yang sangat penting bagi masyarakat Malinau.
“Kucing merah merupakan salah satu satwa langka yang habitatnya masih tersisa di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), bahkan mungkin di Kaltara. Masyarakat di sini mengangkatnya sebagai maskot karena keunikannya. Setiap daerah memang memiliki ciri khas tersendiri, dan Malinau memilih satwa khas ini,” jelas Wiyono.
Maskot Kucing Merah tersebut dirancang dengan mengenakan berbagai aksesori khas daerah yang masing-masing memiliki makna filosofis mendalam.
Dilanjutkan Rapat Koordinasi Teknis dan Pembekalan Tim IT
Selain peresmian logo dan maskot, agenda kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) serta pembekalan bagi tim teknologi informasi (IT) dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
Agenda Rakontek membahas berbagai hal vital teknis pertandingan, seperti penetapan cabang olahraga (cabor), penetapan kelas tanding hingga jadwal serta regulasi arena pertandingan.
“Hari ini lebih banyak pada pemahaman dan pembekalan keputusan teknis. Selain itu, materi kedua difokuskan pada pembekalan tim IT kabupaten/kota karena sistem pendaftaran dan keabsahan atlet kali ini menggunakan sistem entry berbasis IT,” tambah Wiyono.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kesalahan data maupun praktik manipulasi data keabsahan atlet.
Terkait jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan, Panwasrah menegaskan batas waktu (time limit) pendaftaran cabor yang telah disepakati bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltara sudah ditutup pada 10 September lalu.
Awalnya, terdapat skema 48 cabor utama ditambah 2 cabor ekshibisi (48+2). Namun, jumlah tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi ulang dan berpotensi berkurang.
“Hari ini kita verifikasi lagi. Ada dua cabor yang kelihatannya sampai batas waktu sebulan yang kita putuskan bersama Pak Ketum KONI Kaltara ternyata tidak memenuhi regulasi yang ditetapkan Panwasrah. Salah satunya adalah Judo,” ungkap Wiyono.
Wiyono meyakinkan bahwa jumlah cabor tidak akan bertambah melebihi batas yang ditentukan demi menjaga regulasi dan keadilan bagi cabor lainnya.
“Kalau bertambah dipastikan tidak bisa, karena batas tanggal 10 sudah fixed. Jika kita atur ulang, ini bisa berpolemik dengan cabor lain. Kemungkinan justru bisa berkurang dari 48+2 jika ada yang tidak lolos regulasi,” tegasnya.
Rakortek ini dihadiri oleh perwakilan pengurus cabang olahraga (pengcab) Kabupaten Malinau serta jajaran KONI dari kabupaten/kota di Kaltara, minus KONI Tarakan. (jkr)
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan APBD-P 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Bulungan
TANJUNG SELOR - Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Bulungan...
Read moreDetails

















Discussion about this post