• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terungkap Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR dan Surat Jalan di Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Jul 2021
0 0
0
Terungkap Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR dan Surat Jalan di Tarakan

Tersangka sindikat pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR dan surat jalan palsu diamankan di Polres Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan surat perjalanan bagi pelaku perjalanan yang akan berangkat ke luar Tarakan.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan peran masing-masing.  Inisial FR bertugas sebagai calo yang mencari calon penumpang yang membutuhkan surat hasil tes swab PCR, inisial MA yang membuat surat hasil swab PCR dan HR yang membuat surat perjalanan.

BacaJuga

Polres Tarakan Tangani 22 Perkara Pidana Umum Sepanjang Januari 2026

21 Februari 2026

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Polisi pertama kali menangkap FR saat akan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dan surat jalan yang diduga palsu kepada calon penumpang yang sudah memesan pada Jumat (23/7) pagi.  

“Benar pada hari Jumat pagi tanggal 23 Juli 2021, sekitar pukul 05.40 Wita di Bandara Internasional Juwata Tarakan, dari Satreskrim Polres Tarakan telah berhasil mengamankan seseorang terduga pelaku dengan inisial FR yang tertangkap tangan saat akan menyerahkan hasil swab PCR yang diduga palsu dan surat jalan yang diduga palsu juga,” beber Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira kepada awak media, Minggu (25/7).

Dari penangkapan FR, polisi kemudian mengembangkan kasus ini sehingga mendapatkan tersangka inisial MA yang berperan membuat surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu.

FR menggunakan laptop dan printer yang ada di rumahnya untuk membuat surat tersebut yang mirip dengan aslinya. Bahkan dibubuhi stempel dan tanda tangan salah satu rumah sakit di Tarakan.

“Muncul nama saudara MA. Perannya saudara FR ini sebagai calo yang akan mendapatkan surat keterangan tersebut dari saudara MA,” ungkapnya.

Sedangkan untuk surat perjalanan, diperoleh FR dari HR yang membuat surat perjalanan palsu dengan mencantumkan kop surat CV yang fiktif.

Berdasarkan keterangan tersangka, untuk surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dikenakan biaya Rp 500 ribu per lembar. Sedangkan untuk surat perjalanan dikenakan Rp 150 ribu per lembar.

Polres Tarakan menyita barang bukti berupa tiga lembar surat hasil pemeriksaan laboratorium PCR, 1 lembar surat jalan dengan kop surat CV fiktif, 2 unit handphone, 1 lembar foto copy bukti transfer, uang tunai Rp 7.691.000, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan, 1 unit komputer bersama perangkatnya, printer dan beberapa stempel.

Pelaku FR dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP atau pasal 268 ayat 2 junto 55 ayat 1 dengan ancaman kurungan 6 tahun. Sementara inisial HR dijerat pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana yang sama. (jkr)

Tags: #kaltara#kriminal#polrestarakan#satuanreskrim#surathasilpcr#suratjalan#suratpalsu#tarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kaltim

by Owner Jendela Kaltara
18 Maret 2026
0

JAKARTA -  Perusahaan energi global Eni resmi mengambil Final Investment Decision (FID) untuk pengembangan proyek gas Gendalo–Gandang (South Hub) serta...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Hangatnya Ramadan Lewat BEDUKK di Tarakan

18 Maret 2026

DPC PDIP Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

18 Maret 2026

Wali Kota Pastikan Perayaan Idul Fitri dan Nyepi di Tarakan Lancar

18 Maret 2026

Wagub Audiensi dengan Pangdam Mulawarman, Bahas Generasi Dayak Kenyah Masuk TNI

18 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan