• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terungkap Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR dan Surat Jalan di Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Jul 2021
0 0
0
Terungkap Sindikat Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR dan Surat Jalan di Tarakan

Tersangka sindikat pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR dan surat jalan palsu diamankan di Polres Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan surat perjalanan bagi pelaku perjalanan yang akan berangkat ke luar Tarakan.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan peran masing-masing.  Inisial FR bertugas sebagai calo yang mencari calon penumpang yang membutuhkan surat hasil tes swab PCR, inisial MA yang membuat surat hasil swab PCR dan HR yang membuat surat perjalanan.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Polisi pertama kali menangkap FR saat akan menyerahkan barang bukti berupa tiga lembar surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dan surat jalan yang diduga palsu kepada calon penumpang yang sudah memesan pada Jumat (23/7) pagi.  

“Benar pada hari Jumat pagi tanggal 23 Juli 2021, sekitar pukul 05.40 Wita di Bandara Internasional Juwata Tarakan, dari Satreskrim Polres Tarakan telah berhasil mengamankan seseorang terduga pelaku dengan inisial FR yang tertangkap tangan saat akan menyerahkan hasil swab PCR yang diduga palsu dan surat jalan yang diduga palsu juga,” beber Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira kepada awak media, Minggu (25/7).

Dari penangkapan FR, polisi kemudian mengembangkan kasus ini sehingga mendapatkan tersangka inisial MA yang berperan membuat surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu.

FR menggunakan laptop dan printer yang ada di rumahnya untuk membuat surat tersebut yang mirip dengan aslinya. Bahkan dibubuhi stempel dan tanda tangan salah satu rumah sakit di Tarakan.

“Muncul nama saudara MA. Perannya saudara FR ini sebagai calo yang akan mendapatkan surat keterangan tersebut dari saudara MA,” ungkapnya.

Sedangkan untuk surat perjalanan, diperoleh FR dari HR yang membuat surat perjalanan palsu dengan mencantumkan kop surat CV yang fiktif.

Berdasarkan keterangan tersangka, untuk surat keterangan hasil pemeriksaan swab PCR dikenakan biaya Rp 500 ribu per lembar. Sedangkan untuk surat perjalanan dikenakan Rp 150 ribu per lembar.

Polres Tarakan menyita barang bukti berupa tiga lembar surat hasil pemeriksaan laboratorium PCR, 1 lembar surat jalan dengan kop surat CV fiktif, 2 unit handphone, 1 lembar foto copy bukti transfer, uang tunai Rp 7.691.000, 1 kartu ATM, 1 buku tabungan, 1 unit komputer bersama perangkatnya, printer dan beberapa stempel.

Pelaku FR dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP atau pasal 268 ayat 2 junto 55 ayat 1 dengan ancaman kurungan 6 tahun. Sementara inisial HR dijerat pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana yang sama. (jkr)

Tags: #kaltara#kriminal#polrestarakan#satuanreskrim#surathasilpcr#suratjalan#suratpalsu#tarakan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain CT-Scan dan Mamografi, RSUKT akan Buka Layanan Hemodialisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, DPUTR Tarakan Lakukan Pemeliharaan Berkala untuk Dua Ruas Jalan Protokol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Percepat Realisasi Program 2026, Pastikan Manfaat Segera Dirasakan Masyarakat

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar Rapat Koordinasi Capaian dan Percepatan Program serta Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Komitmen dalam Hati untuk Sukseskan SPMB

28 Juni 2026

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Sebengkok Buka Enam Hari Kerja dan Klinik Bersalin 24 Jam

28 Juni 2026

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

28 Juni 2026

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Internasional

28 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan