TARAKAN – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan. Total belanja daerah naik dari Rp955 miliar lebih menjadi Rp996 miliar lebih.
Kenaikan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBDP 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tarakan, Minggu (27/9/2026).
Ia merinci, struktur belanja dalam RAPBDP 2026 terdiri dari tiga pos utama. Belanja operasional dianggarkan Rp854 miliar lebih, naik dari sebelumnya Rp838 miliar lebih. Anggaran ini meliputi belanja pegawai Rp476 miliar lebih untuk gaji dan tunjangan ASN, PNS, PPPK, KDH dan DPRD, belanja barang dan jasa Rp289 miliar lebih, belanja hibah Rp86 miliar lebih, serta belanja bantuan sosial Rp2,7 miliar lebih.
Selanjutnya belanja modal naik menjadi Rp140 miliar lebih dari sebelumnya Rp123 miliar lebih. Kenaikan ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana dasar perkotaan.
Sementara untuk belanja tidak terduga justru turun dari Rp3 miliar menjadi Rp1,4 miliar lebih, setelah dilakukan evaluasi realisasi dan kebutuhan darurat hingga akhir tahun.
Di sisi pendapatan, Pemkot menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp918 miliar lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp241 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp665 miliar lebih.
Untuk PAD, target pajak daerah naik menjadi Rp145 miliar lebih dari sebelumnya Rp137 miliar lebih. Retribusi daerah melonjak signifikan dari Rp24 miliar lebih menjadi Rp69 miliar lebih.
Menurut Ibnu Saud, lonjakan retribusi tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK terkait penyesuaian regulasi, yakni pergeseran kode rekening penerimaan BLUD dari kelompok lain-lain PAD yang sah ke retribusi pelayanan kesehatan.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp78 miliar lebih, naik dari Rp25 miliar lebih, yang bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK.
Ibnu Saud menegaskan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kebijakan yang tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Perubahan APBD 2026 harus dilaksanakan secara terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita selaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.
Pemkot berharap pembahasan RAPBDP 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan. (jkr)
RAPBDP 2026 Naik Rp996 Miliar, Pemkot Tarakan Tekankan Efisiensi dan Tepat Sasaran
TARAKAN – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan. Total belanja daerah...
Read moreDetails


















Discussion about this post