• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Sep 2026
0 0
0

Rapat antara Komisi II DPRD Kaltara bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaltara membahas KUA - PPAS APBD Perubahan. (foto: IST)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026
Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

29 Juni 2026

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Pdt. Robenson Tadem, mengatakan persoalan keterbatasan kewenangan tersebut tidak akan berhenti hanya dalam pembahasan antara DPRD dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Karena pembagian kewenangan tersebut berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat, Komisi II berencana membawa persoalan tersebut langsung ke kementerian dan lembaga terkait.

Robenson mengungkapkan, pada Oktober 2026 Komisi II bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara merencanakan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI serta DPR RI.

“Ini merupakan persoalan regulasi yang harus kita komunikasikan ke pemerintah pusat. Kita sudah mendengar berbagai kendala yang dihadapi dinas dan aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota Komisi II. Karena itu, pada Oktober nanti kita rencanakan bersama dinas terkait untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri dan juga DPR RI,” kata Robenson.

Menurut politisi Partai Golkar ini, langkah tersebut penting agar pemerintah pusat mendapatkan gambaran mengenai kondisi faktual yang dihadapi daerah.

Komisi II, lanjutnya, akan mendorong adanya evaluasi maupun penyempurnaan regulasi apabila ketentuan yang berlaku saat ini ternyata terlalu membatasi kemampuan pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan pertanian.

“Kita akan sampaikan kondisi riil di Kalimantan Utara. Harapan kita ada solusi, apakah melalui perubahan regulasi, penyesuaian kewenangan ataupun mekanisme kolaborasi yang memungkinkan provinsi membantu kabupaten/kota tanpa bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Sumber publik terbaru juga mencatat Robenson Tadem sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltara.

Ditambahkan akil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komarudin, S.Kom., M.H., bahwai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.

Menurutnya, pembagian kewenangan memang diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tidak tumpang tindih, namun implementasinya harus tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Prinsip pembagian kewenangan tentu harus kita hormati. Tetapi ketika dalam pelaksanaannya ada kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tertangani karena keterbatasan fiskal pada satu tingkat pemerintahan, sementara tingkat pemerintahan lainnya sebenarnya mampu membantu, tentu perlu ada ruang yang lebih fleksibel,” kata Komarudin.

Ia berharap konsultasi Komisi II nantinya dapat menghasilkan mekanisme yang memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bukan justru mempertentangkan kewenangan keduanya.

Anggota Komisi II, Muhammad Nasir menyambut baik rencana pihaknya membawa persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab bukan hanya membahas anggaran, tetapi juga memperjuangkan perubahan kebijakan apabila regulasi yang berlaku ternyata menimbulkan kendala dalam pelayanan masyarakat.

Ia berharap perjuangan tersebut tidak dipahami sebagai keinginan memperluas kewenangan pemerintah provinsi, tetapi sebagai upaya mencari desain pembagian kewenangan yang lebih. (*)

Tags: #dprdkaltara#kaltara#pemprovkaltara

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

by Redaksi Jendela Kaltara
12 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Pdt. Robenson Tadem, mengatakan persoalan keterbatasan...

Read moreDetails

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan