• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
28 Jul 2026
0 0
0
Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Sebuah momentum bersejarah dalam tata kelola kehutanan Indonesia resmi tercipta di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, Jakarta, pada Senin (27/7). Sebanyak tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menandatangani kesepakatan tata kelola hutan adat bersama Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau, Garing Endika Samsul. Penandatanganan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan siap dijadikan pilot project bagi daerah lain.

Tiga perusahaan PBPH yang terlibat dalam kesepakatan penting ini adalah PT ITCI Kayan Hutani, PT Inhutani I Unit Sambarata, dan PT Rizki Kacida Reana. Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata sinergi antara entitas bisnis dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan secara inklusif.

BacaJuga

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

10 September 2026
Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

10 September 2026
HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

10 September 2026

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md., turut hadir menyaksikan prosesi tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenhut RI, khususnya Ditjen Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat. Ia menegaskan bahwa hari tersebut merupakan tonggak sejarah bermakna bagi Kabupaten Bulungan, khususnya bagi warga MHA Punan Batu Benau Sajau.

Sebagai landasan hukum, MHA Punan Batu Benau Sajau sebelumnya telah memperoleh pengakuan resmi melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2016 serta Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45-319 Tahun 2023. Secara keseluruhan, wilayah adat yang diakui memiliki luas mencapai kurang lebih 18.430 hektare.

Berdasarkan kajian mendalam tim terpadu, direkomendasikan calon area hutan adat seluas kurang lebih 6.890 hektare. Dari total area rekomendasi tersebut, sebagian berada di dalam wilayah kerja tiga perusahaan PBPH, yakni PT ITCI Kayan Hutani (sekitar 518 hektare), PT Inhutani I Unit Sambarata (sekitar 4.808 hektare), dan PT Rizki Kacida Reana (sekitar 1.578 hektare).

Area yang disepakati tersebut memiliki arti yang sangat vital bagi kelangsungan hidup masyarakat adat Punan Batu. Wilayah itu difungsikan sebagai ruang hidup, area berburu dan meramu, sumber pangan alami, serta pusat pelaksanaan dan pelestarian berbagai nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk saling menghormati—baik terhadap keberadaan dan tradisi masyarakat adat, maupun terhadap kelangsungan operasional dan kegiatan usaha perusahaan. Sinergi ini diharapkan menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat lokal.

Langkah strategis ini juga menjadi angin segar bagi terwujudnya good forestry governance di Kabupaten Bulungan. Selain memberikan kepastian hukum bagi iklim usaha, kolaborasi ini memastikan bahwa keberlanjutan ekosistem dan ruang hidup masyarakat adat tetap terjaga dengan baik dalam jangka panjang.

Wabup Bulungan berharap seluruh poin kesepakatan yang telah ditandatangani dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan komunikasi yang transparan di lapangan. Ia juga meminta Kemenhut RI untuk terus memberikan pendampingan intensif hingga seluruh tahapan finalisasi pengakuan Hutan Adat MHA Punan Batu Benau Sajau ini tuntas secara menyeluruh.

Keberadaan MHA Punan Batu Benau Sajau sendiri memiliki nilai kebudayaan dan sains yang luar biasa bagi Indonesia. Selain pernah meraih penghargaan Kalpataru, riset Lembaga Eijkman mengungkapkan bahwa kelompok beranggotakan 36 KK (sekitar 100 jiwa) ini memiliki karakteristik DNA yang unik serta menjadi salah satu komunitas pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan yang masih konsisten mempertahankan pola hidup tradisionalnya. (Adv)

Tags: #bulunganbisa#wakilbupatibulungan

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

by Redaksi Jendela Kaltara
12 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Pdt. Robenson Tadem, mengatakan persoalan keterbatasan...

Read moreDetails

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai Rp2,2 Miliar

12 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan