• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mar 2021
0 0
0
Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Kakek inisal AB dan rekannya SA diamankan tim gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Di usia yang  sudah senja, 69 tahun, AB mestinya banyak beribadah. Tapi pria yang berprofesi sebagai nelayan ini justru kedapatan aparat membawa barang haram diduga sabu seberat 2.000 gram atau 2 kilogram.

AB ditangkap tim gabungan dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Tim Tindak Bea Cukai Tarakan saat membawa sabu yang dijemput dari perbatasan Indonesia – Malaysia, Senin (8/2/2021).

BacaJuga

Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ringkus 1 Pelaku

10 November 2025

Operasi Terpadu Dipimpin BNNP Kaltara, Amankan 8 Orang Bersama Barang Bukti

17 November 2025

Kantor Bea Cukai Tarakan Musnahkan 173.096 Rokok Ilegal, 1.291 Botol dan 1 Jerigen Minol, 22 Balpress dan 10 pcs Barang Lartas

4 November 2025

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi menjelaskan, penangkapan AB berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu yang akan masuk ke Indonesia.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Berantas dari BNNP Kaltara dengan berkoordinasi kepada tim Tindak Bea Cukai Tarakan.  Dilanjutkan pendalaman dan penyelidikkan.

Sekira pukul 08.30 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibawa dengan menggunakan speedboat yang dicurigai bersandar di Pulau Padang, Kabupaten Bulungan. Tim menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mendapatkan target bersama barang buktinya.

“Tim gabungan dari Berantas BNNP Kaltara dan tim Tindak dari Bea Cukai Tarakan akhirnya dapat mengamankan yang diduga ini yang membawa barang bukti sabu, atau didapatkanlah dari seseorang ini kristal putih yang diduga ini adalah sabu,” beber Samudi.

Hasil interogasi petugas diperoleh keterangan dari pelaku bahwa serbuk kristal putih diduga sabu disimpan di dalam dua bungkus teh warna hijau ukuran besar dengan berat 2.000 gram, yang digantung di atas batang Nipah.   

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan  yang dan kembali menangkap seorang pria inisial SA (44) yang bekerjama AB, sekira pukul 21.00 Wita di Tarakan. Peran SA sendiri akan mengambil sabu dari AB.

“Barang bukti yang dapat kita sita ini berupa bubuk kristal yang diduga adalah narkoba jenis sabu dengan berat 2 kilogram atau 2.000 gram. Kemudian selain barang bukti narkoba yang kita sita, juga speed yang digunakan oleh pelaku yang mengambil barang dari perbatasan pada saat masuk dari Malaysia kemudian dibawa ke Tarakan. Kemudian juga 1 unit sepeda motor, 3 buah hp,” ungka jenderal polisi bintang satu ini.  

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terkait kemana barang haram itu akan diedarkan.

Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan sementara, AB ternyata residivis kasus serupa. “Si AB ini sebelumnya juga pernah ditangkap dan menjalankan pemidanaan di lembaga, dan ini yang kedua kali untuk dilakukan penangkapan dengan kasus yang sama, yaitu masalah kasus narkoba,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal itu 6 tahun, paling lama adalah 20 tahun penjara. (jkr-1)

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#sabu

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepengurusan Berakhir, KKM Bone Kota Tarakan Gelar Muscab VI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Komisi I DPRD Kaltara Tunggu Timsel Serahkan 14 Nama Calon Anggota KPID

by Redaksi Jendela Kaltara
20 November 2025
0

TANJUNG SELOR - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini tinggal menunggu babak...

Read moreDetails

Kopdar Gabungan Berjalan Lancar, Tindaklanjuti Tuntutan Pengemudi Online

20 November 2025

Ruman Tumbo :Job Fair Pempro, Buka Akses Pekerja Lokal!

20 November 2025

Catatan Kritis Fraksi Bagian Penting Penyempurnaan Rancangan APBD

20 November 2025

Pos Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian Fraksi Demokrat

19 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan