• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mar 2021
0 0
0
Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Kakek inisal AB dan rekannya SA diamankan tim gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Di usia yang  sudah senja, 69 tahun, AB mestinya banyak beribadah. Tapi pria yang berprofesi sebagai nelayan ini justru kedapatan aparat membawa barang haram diduga sabu seberat 2.000 gram atau 2 kilogram.

AB ditangkap tim gabungan dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Tim Tindak Bea Cukai Tarakan saat membawa sabu yang dijemput dari perbatasan Indonesia – Malaysia, Senin (8/2/2021).

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi menjelaskan, penangkapan AB berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu yang akan masuk ke Indonesia.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Berantas dari BNNP Kaltara dengan berkoordinasi kepada tim Tindak Bea Cukai Tarakan.  Dilanjutkan pendalaman dan penyelidikkan.

Sekira pukul 08.30 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibawa dengan menggunakan speedboat yang dicurigai bersandar di Pulau Padang, Kabupaten Bulungan. Tim menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mendapatkan target bersama barang buktinya.

“Tim gabungan dari Berantas BNNP Kaltara dan tim Tindak dari Bea Cukai Tarakan akhirnya dapat mengamankan yang diduga ini yang membawa barang bukti sabu, atau didapatkanlah dari seseorang ini kristal putih yang diduga ini adalah sabu,” beber Samudi.

Hasil interogasi petugas diperoleh keterangan dari pelaku bahwa serbuk kristal putih diduga sabu disimpan di dalam dua bungkus teh warna hijau ukuran besar dengan berat 2.000 gram, yang digantung di atas batang Nipah.   

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan  yang dan kembali menangkap seorang pria inisial SA (44) yang bekerjama AB, sekira pukul 21.00 Wita di Tarakan. Peran SA sendiri akan mengambil sabu dari AB.

“Barang bukti yang dapat kita sita ini berupa bubuk kristal yang diduga adalah narkoba jenis sabu dengan berat 2 kilogram atau 2.000 gram. Kemudian selain barang bukti narkoba yang kita sita, juga speed yang digunakan oleh pelaku yang mengambil barang dari perbatasan pada saat masuk dari Malaysia kemudian dibawa ke Tarakan. Kemudian juga 1 unit sepeda motor, 3 buah hp,” ungka jenderal polisi bintang satu ini.  

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terkait kemana barang haram itu akan diedarkan.

Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan sementara, AB ternyata residivis kasus serupa. “Si AB ini sebelumnya juga pernah ditangkap dan menjalankan pemidanaan di lembaga, dan ini yang kedua kali untuk dilakukan penangkapan dengan kasus yang sama, yaitu masalah kasus narkoba,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal itu 6 tahun, paling lama adalah 20 tahun penjara. (jkr-1)

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#sabu

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan