• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mar 2021
0 0
0
Kakek 69 Tahun Nekad Bawa Sabu 2 Kg, Aparat juga Amankan Satu Tersangka Lainnya

Kakek inisal AB dan rekannya SA diamankan tim gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Di usia yang  sudah senja, 69 tahun, AB mestinya banyak beribadah. Tapi pria yang berprofesi sebagai nelayan ini justru kedapatan aparat membawa barang haram diduga sabu seberat 2.000 gram atau 2 kilogram.

AB ditangkap tim gabungan dari Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Tim Tindak Bea Cukai Tarakan saat membawa sabu yang dijemput dari perbatasan Indonesia – Malaysia, Senin (8/2/2021).

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi menjelaskan, penangkapan AB berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu yang akan masuk ke Indonesia.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Berantas dari BNNP Kaltara dengan berkoordinasi kepada tim Tindak Bea Cukai Tarakan.  Dilanjutkan pendalaman dan penyelidikkan.

Sekira pukul 08.30 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibawa dengan menggunakan speedboat yang dicurigai bersandar di Pulau Padang, Kabupaten Bulungan. Tim menindaklanjuti informasi itu dan berhasil mendapatkan target bersama barang buktinya.

“Tim gabungan dari Berantas BNNP Kaltara dan tim Tindak dari Bea Cukai Tarakan akhirnya dapat mengamankan yang diduga ini yang membawa barang bukti sabu, atau didapatkanlah dari seseorang ini kristal putih yang diduga ini adalah sabu,” beber Samudi.

Hasil interogasi petugas diperoleh keterangan dari pelaku bahwa serbuk kristal putih diduga sabu disimpan di dalam dua bungkus teh warna hijau ukuran besar dengan berat 2.000 gram, yang digantung di atas batang Nipah.   

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan  yang dan kembali menangkap seorang pria inisial SA (44) yang bekerjama AB, sekira pukul 21.00 Wita di Tarakan. Peran SA sendiri akan mengambil sabu dari AB.

“Barang bukti yang dapat kita sita ini berupa bubuk kristal yang diduga adalah narkoba jenis sabu dengan berat 2 kilogram atau 2.000 gram. Kemudian selain barang bukti narkoba yang kita sita, juga speed yang digunakan oleh pelaku yang mengambil barang dari perbatasan pada saat masuk dari Malaysia kemudian dibawa ke Tarakan. Kemudian juga 1 unit sepeda motor, 3 buah hp,” ungka jenderal polisi bintang satu ini.  

Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terkait kemana barang haram itu akan diedarkan.

Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan sementara, AB ternyata residivis kasus serupa. “Si AB ini sebelumnya juga pernah ditangkap dan menjalankan pemidanaan di lembaga, dan ini yang kedua kali untuk dilakukan penangkapan dengan kasus yang sama, yaitu masalah kasus narkoba,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal itu 6 tahun, paling lama adalah 20 tahun penjara. (jkr-1)

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#sabu

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Mesti Diwariskan ke Generasi Penerus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STQ VI Kecamatan Tanjung Palas Jadi Momentum Mencetak Generasi Qurani dan Benteng dari Bahaya Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Oktober 2026
0

JAKARTA — Kontingen Panahan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membuktikan taringnya di kancah nasional. Bertanding pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Senior...

Read moreDetails

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

8 Oktober 2026

Inflasi Kaltara September 2026 Naik Jadi 0,37 Persen, Dipicu Harga Cabai Rawit

8 Oktober 2026

Hadirkan ERP, Wadah Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

6 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan