TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti sabu seberat 54,52 gram hasil pengungkapan dua kasus di wilayah hukum Tarakan.
Pemusnahan dilakukan di Mapolres Tarakan, Kamis (21/5/2026) dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dibuang di toilet. Disaksikan tersangka.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasatresnarkoba, Iptu Hendra Tri Susilo menjelaskan, kasus pertama melibatkan tersangka berinisial N. Polisi mengamankan sabu seberat 48,96 gram bruto atau 48,76 gram netto di Jalan Kusuma Bangsa, depan Pasar Tengguyun.
“Barang ini rencananya akan dibawa ke Samarinda oleh pelaku. Pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman,” ujar Hendra.
Modus yang digunakan pelaku adalah melalui jalur tikus menggunakan speedboat di luar jalur reguler. Setiba di tujuan, barang akan dijemput mobil atau travel untuk dilanjutkan ke Samarinda. Upah kurir yang diakui pelaku mencapai Rp15 juta sekali pengiriman.
Kasus kedua diungkap di kawasan Pantai Amal, Binalatung. Polisi menangkap tiga tersangka, yakni R alias D.A. selaku bandar yang menjadi target operasi, serta dua anak buahnya berinisial W dan A. Barang bukti yang diamankan seberat 6,80 gram bruto atau 5,76 gram netto.
“Target operasi kita saudara D.A. sudah menjalankan kegiatan ini kurang lebih satu hingga dua tahun. Kami baru melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan terakhir,” kata Hendra.
D.A. disebut memiliki jaringan penjualan di Pantai Amal dan beberapa wilayah di Tarakan. Harga jual sabu per gram mencapai Rp1 juta, dengan keuntungan per bungkus bisa mencapai hampir dua kali lipat dari harga beli.
Dari pengakuannya, D.A. mampu menjual 6 hingga 9 bungkus sabu per bulan dengan peredaran uang mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga masuk dari Malaysia. Saat ini berkas perkara sudah naik ke tahap sidik dan barang bukti dikirim ke laboratorium forensik Surabaya untuk pengujian.
“Setelah hasil lab keluar, kita akan lanjutkan tahap satu ke kejaksaan,” tutupnya. (jkr)













Discussion about this post