• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

555 Butir Pil Ekstasi dan 707,37 Gram Sabu Dimusnahkan, 1 Tersangka Diamankan. Begini Kronologinya

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
23 Des 2025
0 0
0

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi di Kantor BNNP Kaltara. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

TARAKAN – Sebanyak 555 butir pil ekstasi dan 707,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (22/12/2025).

Ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan BNNP Kaltara dan jajarannya di Nunukan pada Sabtu (29/11/2025) dengan mengamankan satu tersangka.

Dalam pemusnahan yang berlangsung di kantor BNNP Kaltara di Tarakan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda.

Untuk barang bukti pil ekstasi dihancurkan dengan cara diblender. Cairannya kemudian dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke kloset.

Sementara untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dibuang ke kloset.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan uji laboratorium oleh petugas Labkesda Tarakan. Terbukti positif mengandung metamfetamin.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung tersangka bersama penasihat hukumnya. Hadir juga perwakilan dari Kejari dan Pengadilan Negeri Tarakan serta Kajari Nunukan melalui Zoom meeting.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Kepala Bidang Intelijen dan Pemberantasan, Kombes Pol Khoirun Hutapea menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh jajarannya pada Jumat (28/11/2025).

“Pada hari Jumat tanggal 28 November 2025, sekitar pukul 23.05 Wita, tim dari BNNP dan BNK Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika,” ujar Khoirun Hutapea.

Pihaknya kemudian mendalami informasi tersebut pada Sabtu (29/11/2025) dengan melakukan pemantauan di empat lokasi. Yaitu di Jalan Sei Fatimah, Jalan Fatahillah, jalan Teuku Umar dan Alun-Alun Nunukan.

Namun, tim berhasil menemukan pelaku di Jalan Teuku Umar sekira pukul 19.55 Wita. Awalnya tersangka inisial AS yang mengendarai motor, singgah di jalan itu, dicurigai hendak melakukan transaksi.

Namun, sebelum melakukan niatnya, petugas mengamankannya bersama barang bukti.

“Pada saat kami melakukan penindakan ditemukan satu bungkus plastik bening berisi 14 bungkus kristal yang diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat 708,77 gram. Kemudian yang kami sita juga ada 6 bungkus plastik bening berisi pil warna merah muda diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis pil ekstasi sebanyak 597 butir,” beber Khoirun Hutapea.

Tersangka bersama barang bukti kemudian diamankan ke kantor BNNK Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Ia menegaskan barang bukti sabu dan pil ekstasi ini juga sudah melalui uji laboratorium di BNN Samarinda. Terbukti positif mengandung metamfetamin.

Dari berat awal barang bukti sabu sebanyak 708,77 gram, petugas menyisihkan 0,7 gram untuk uji laboratorium dan jumlah yang sama untuk pembuktikan di persidangan. Sehingga sabu yang dimusnahkan seberat 707,37 gram.

Sedangkan untuk barang bukti pil ekstasi yang awalnya 597 butir, telah disisihkan untuk uji laboratorium sebanyak 21 butir dan untuk pembuktian di persidangan dengan jumlah yang sama 21 butir. Sehingga yang dimusnahkan 555 butir. (jkr)

Tags: #bnnpkaltara#ekstasi#kaltara#nunukan#sabu

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan