TANJUNG SELOR – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Administrasi Umum mengikuti sosialisasi pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI secara daring dan ditayangkan juga live di youtube.
Disampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Februari 2025 telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah bersama dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Disebutkan, meski telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.
Selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BPPIK. (*)
Sumber: Bagian Prokopim Setda Bulungan
Discussion about this post