• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2025
0 0
0
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ratusan gram narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) di Tarakan, Selasa (6/5/2025).

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibakar untuk jenis ganja dan untuk sabu dilarutkan ke dalam air lalu dibuang di toilet.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Sebelumnya, barang bukti ini sudah melalui pemeriksaan di laboratorium BNNP Kaltim di Samarinda. Sebelum pemusnahan juga dilakukan uji sampel untuk jenis sabu oleh petugas kesehatan dan positif mengandung methamphetamine.

Ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan BNNP Kaltara dalam tiga perkara. Untuk jenis ganja berat netto 428,47 gram. Sementara untuk jenis sabu-sabu, kasus pertama disita 241,41 gram. Sedangkan kasus lainnya  seberat 14,07 gram. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 tersangka.

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan, sesuai LKN terhadap narkotika jenis ganja, setelah kita timbang dan dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat netto yang akan kita musnahkan sekitar 428,47 gram. Kita sudah sisihkan seberat 0,65 gram, pemeriksaan di laboratorium BNN Samarinda dan kita sisihkan juga 0,65 gram untuk persidangan nantinya,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Bidang Berantas, Kombes Pol Khoirun Hutapea.

“Kemudian untuk narkotika LKN kedua, seberat 241 gram dan telah kita sisihkan 0,3 gram untuk pemeriksaan laboratorium BNN Samarinda dan  0,3 gram untuk pembuktian nanti di persidangan, sehingga barang bukti yang nanti kita musnahkan seberat 240,4 gram,” sambungnya.

“Kemudian LK yang terakhir ada barang bukti narkotika sabu seberat 14,07 gram, telah disisihkan 0,3 gram untuk pengujian laboratorium BNN Samarinda dan 0,3 gram untuk pembuktian di persidangan. Yang dimusnahkan hari ini seberat 13,47 gram,” lanjut Khoirun Hutapea.

Dijelaskan, untuk perkara narkotika jenis ganja, terungkap pada 3 April 2025. Tim Berantas BNNP Kaltara ketika itu mengamankan inisial D dan S di Jalan Soedirman RT 5, RW 4, Nomor 36, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan tepatnya di depan kantor Lion Parcel, sekira pukul 14.30 Wita.

Mereka kedapatan mengambil satu bungkus paket kotak warna coklat yang berisi plastik terlilit lakban warna coklat yang di dalamnya berisi tanaman kering berdaun, berbiji dan beranting berwarna coklat yang diduga ganja dengan berat bruto 486,37 gram.

Tim Berantas kemudian melakukan interogasi kepada tersangka terkait kepemilikan paket tersebut yang dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh pemiliknya inisial A yang berdomisili di Samarinda.

BNNP Kaltara kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan berkoordinasi dengan BNNP Kaltim untuk mengamankan A. Namun, tersangka justru menyerahkan diri di Kantor BNNP Kaltim di Samarinda yang kemudian dijemput oleh tim BNNP Kaltara untuk dibawa ke Tarakan guna dilakukan proses hukum.

“Pasal yang kita kenakan terkait dengan tersangka A, narkotika ganja, kita menerapkan dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Khoirun Hutapea.

Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu terungkap pada 7 April 2025 di Jalan P. Diponegoro, RT 14, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 01.30 Wita. Tim BNNP Kaltara mengamankan tersangka H bersama barang bukti 7 bungkus sabu dengan berat 241,1 gram.

Adapun perkara sabu lainnya diungkap pada 14 April 2025 sekira pukul 21.30 Wita di Halaman  Kost Batara, RT 24, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Tim mengamankan tersangka Z bersama barang bukti 6 bungkus plastik cetik berisi sabu seberat 14,07 gram. Setelah dilakukan pengembangkan, tim BNNP Kaltara mengamankan tersangka lainnya inisial J dan A.

“Terhadap tersangka H, J, Z dan A kita kenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 123 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Khoirun Hutapea. (jkr)

Tags: #bnnpkaltara#ganja#narkotika#sabu

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan, Korban Kekerasan Seksual di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

by Redaksi Jendela Kaltara
11 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Bulungan menggelar Kejuaraan Panahan Bulungan Series #3 2026 di Lapangan Agathis,...

Read moreDetails

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

11 Juni 2026

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR

11 Juni 2026

Sosialisasi Konflik Kepentingan, Gubernur Ingatkan ASN Utamakan Kepentingan Publik

11 Juni 2026

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan