• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2025
0 0
0
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ratusan gram narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) di Tarakan, Selasa (6/5/2025).

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibakar untuk jenis ganja dan untuk sabu dilarutkan ke dalam air lalu dibuang di toilet.

BacaJuga

Petugas Gabungan Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 17 Orang CPMI

16 Mei 2025

Polres Tarakan Amankan Sabu 3,2 Kg, Modusnya Disembunyikan dalam Perut Ikan Bandeng

11 Mei 2025
Komda Alkhairaat Tarakan Turut Laporkan Fuad Flered Soal Dugaan Penghinaan Guru Tua

Komda Alkhairaat Tarakan Turut Laporkan Fuad Flered Soal Dugaan Penghinaan Guru Tua

9 April 2025

Sebelumnya, barang bukti ini sudah melalui pemeriksaan di laboratorium BNNP Kaltim di Samarinda. Sebelum pemusnahan juga dilakukan uji sampel untuk jenis sabu oleh petugas kesehatan dan positif mengandung methamphetamine.

Ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan BNNP Kaltara dalam tiga perkara. Untuk jenis ganja berat netto 428,47 gram. Sementara untuk jenis sabu-sabu, kasus pertama disita 241,41 gram. Sedangkan kasus lainnya  seberat 14,07 gram. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 tersangka.

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan, sesuai LKN terhadap narkotika jenis ganja, setelah kita timbang dan dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat netto yang akan kita musnahkan sekitar 428,47 gram. Kita sudah sisihkan seberat 0,65 gram, pemeriksaan di laboratorium BNN Samarinda dan kita sisihkan juga 0,65 gram untuk persidangan nantinya,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho melalui Bidang Berantas, Kombes Pol Khoirun Hutapea.

“Kemudian untuk narkotika LKN kedua, seberat 241 gram dan telah kita sisihkan 0,3 gram untuk pemeriksaan laboratorium BNN Samarinda dan  0,3 gram untuk pembuktian nanti di persidangan, sehingga barang bukti yang nanti kita musnahkan seberat 240,4 gram,” sambungnya.

“Kemudian LK yang terakhir ada barang bukti narkotika sabu seberat 14,07 gram, telah disisihkan 0,3 gram untuk pengujian laboratorium BNN Samarinda dan 0,3 gram untuk pembuktian di persidangan. Yang dimusnahkan hari ini seberat 13,47 gram,” lanjut Khoirun Hutapea.

Dijelaskan, untuk perkara narkotika jenis ganja, terungkap pada 3 April 2025. Tim Berantas BNNP Kaltara ketika itu mengamankan inisial D dan S di Jalan Soedirman RT 5, RW 4, Nomor 36, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan tepatnya di depan kantor Lion Parcel, sekira pukul 14.30 Wita.

Mereka kedapatan mengambil satu bungkus paket kotak warna coklat yang berisi plastik terlilit lakban warna coklat yang di dalamnya berisi tanaman kering berdaun, berbiji dan beranting berwarna coklat yang diduga ganja dengan berat bruto 486,37 gram.

Tim Berantas kemudian melakukan interogasi kepada tersangka terkait kepemilikan paket tersebut yang dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengakuan tersangka, mereka mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh pemiliknya inisial A yang berdomisili di Samarinda.

BNNP Kaltara kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan berkoordinasi dengan BNNP Kaltim untuk mengamankan A. Namun, tersangka justru menyerahkan diri di Kantor BNNP Kaltim di Samarinda yang kemudian dijemput oleh tim BNNP Kaltara untuk dibawa ke Tarakan guna dilakukan proses hukum.

“Pasal yang kita kenakan terkait dengan tersangka A, narkotika ganja, kita menerapkan dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Khoirun Hutapea.

Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu terungkap pada 7 April 2025 di Jalan P. Diponegoro, RT 14, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 01.30 Wita. Tim BNNP Kaltara mengamankan tersangka H bersama barang bukti 7 bungkus sabu dengan berat 241,1 gram.

Adapun perkara sabu lainnya diungkap pada 14 April 2025 sekira pukul 21.30 Wita di Halaman  Kost Batara, RT 24, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Tim mengamankan tersangka Z bersama barang bukti 6 bungkus plastik cetik berisi sabu seberat 14,07 gram. Setelah dilakukan pengembangkan, tim BNNP Kaltara mengamankan tersangka lainnya inisial J dan A.

“Terhadap tersangka H, J, Z dan A kita kenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 123 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur Khoirun Hutapea. (jkr)

Tags: #bnnpkaltara#ganja#narkotika#sabu

Discussion about this post

  • Dorong Toleransi Beragama, Pemkot Tarakan Rencana Bangun Rumah Ibadah Mini 6 Agama di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Peringatan May Day, Bupati Syarwani Tampung Aspirasi Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Posyandu Berlian Kerta Wredatama, Bupati Syarwani Tekankan Pengalaman dan Keteladanan Lansia Menjadi Nilai Berharga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN
Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

by Redaksi Jendela Kaltara
24 Mei 2025
0

TANJUNG SELOR - Salah satu unsur penting dari terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik adalah penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025
KPwBI Kaltara Gencarkan Sosialiasi Keaslian Rupiah dan Penggunaan QRIS ke Pedagang

KPwBI Kaltara Gencarkan Sosialiasi Keaslian Rupiah dan Penggunaan QRIS ke Pedagang

23 Mei 2025
Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025

23 Mei 2025
Pj Sekprov Bustan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional se-Kaltara

Pj Sekprov Bustan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional se-Kaltara

23 Mei 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan