• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polda Kaltara Musnahkan 1.888,21 Gram Sabu Asal Malaysia

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Mar 2024
0 0
0
Polda Kaltara Musnahkan 1.888,21 Gram Sabu Asal Malaysia

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air. (foto: Humas Polda Kaltara)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti 1.888,21 gram sabu dari beberapa perkara yang  diungkap, Rabu (27/3/2024).

Pemusnahan yang digelar di Aula Ditresnarkoba Mapolda Polda Kaltara dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air lalu di buang ke toilet.  

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui AKP Mahmud menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 3 perkara narkokita.

Pertama, laporan polisi : LP/A/09/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA pada 4 Maret 2024. Di mana personel Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka J, beserta barang bukti 7 bungkus plastik bening dengan berat total bruto 8,24 gram.

Tersangka diamankan di sebuah rumah di area perkebunan sawit daerah Kalamondong, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan sekitar pukul 00.10 Wita.

Berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di area perkebunan sawit di daerah tersebut.

Sedangkan perkara kedua berdasarkan LP/A/10/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/ POLDAKALTARA, tanggal 4 Maret 2024, di mana personel Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total netto 9,54 gram. Dengan tersangka ARM alias C.

Kedua tersangka diamankan pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah kos jalan Poros Trans Kaltara, RT 04, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Dari hasil interogasi, tersangka ARM alias J menerima barang bukti sabu dari C, yang rencananya diedarkan di wilayah Kecamatan Sekatak.

Perkara ketiga, berdasarkan laporan polisi: LP/A/11/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 6 Maret 2024.

Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 Gram dengan tersangka S Bin M.

Tersangka ditangkap pada Pelabuhan Hj. Putri, Jalan Lingkar, RT 017, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Adapun modusnya, narkotika jenis sabu dikemas dalam tumpukan minuman asal Malaysia yang dibawa dari Tawau dengan tujuan akhir menuju Pare–pare, Sulawesi Selatan melalui Kabupaten Nunukan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 13.55 Wita.

Ketiga perkara tersebut dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si menegaskan akan terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dengan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltara. (*)

Tags: #ditresnarkoba#narkoba#poldakaltara#sabu

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengumpulan TD dan THb Paling Lambat 10 Agustus, Cabor Terancam Tidak Dipertandingkan di Porprov II Kaltara jika Lewat

by Redaksi Jendela Kaltara
9 Agustus 2026
0

TARAKAN – Batas waktu tinggal menghitung hari. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

9 Agustus 2026

Aliansi Masyarakat Tarakan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Doxing dan Tolak Kriminalisasi

8 Agustus 2026

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau, Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

8 Agustus 2026

Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

8 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan