• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polda Kaltara Musnahkan 1.888,21 Gram Sabu Asal Malaysia

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Mar 2024
0 0
0
Polda Kaltara Musnahkan 1.888,21 Gram Sabu Asal Malaysia

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air. (foto: Humas Polda Kaltara)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti 1.888,21 gram sabu dari beberapa perkara yang  diungkap, Rabu (27/3/2024).

Pemusnahan yang digelar di Aula Ditresnarkoba Mapolda Polda Kaltara dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air lalu di buang ke toilet.  

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui AKP Mahmud menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 3 perkara narkokita.

Pertama, laporan polisi : LP/A/09/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA pada 4 Maret 2024. Di mana personel Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka J, beserta barang bukti 7 bungkus plastik bening dengan berat total bruto 8,24 gram.

Tersangka diamankan di sebuah rumah di area perkebunan sawit daerah Kalamondong, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan sekitar pukul 00.10 Wita.

Berdasarkan penyelidikan, barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di area perkebunan sawit di daerah tersebut.

Sedangkan perkara kedua berdasarkan LP/A/10/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/ POLDAKALTARA, tanggal 4 Maret 2024, di mana personel Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total netto 9,54 gram. Dengan tersangka ARM alias C.

Kedua tersangka diamankan pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah kos jalan Poros Trans Kaltara, RT 04, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Dari hasil interogasi, tersangka ARM alias J menerima barang bukti sabu dari C, yang rencananya diedarkan di wilayah Kecamatan Sekatak.

Perkara ketiga, berdasarkan laporan polisi: LP/A/11/III/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDAKALTARA, tanggal 6 Maret 2024.

Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 Gram dengan tersangka S Bin M.

Tersangka ditangkap pada Pelabuhan Hj. Putri, Jalan Lingkar, RT 017, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Adapun modusnya, narkotika jenis sabu dikemas dalam tumpukan minuman asal Malaysia yang dibawa dari Tawau dengan tujuan akhir menuju Pare–pare, Sulawesi Selatan melalui Kabupaten Nunukan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 13.55 Wita.

Ketiga perkara tersebut dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si menegaskan akan terus berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dengan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltara. (*)

Tags: #ditresnarkoba#narkoba#poldakaltara#sabu

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Disdik Tarakan Gelar Bimtek SPMB, Siapkan Operator Sekolah Hadapi Jalur Prestasi Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
19 Juni 2026
0

TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi para operator...

Read moreDetails

DPUTR Tarakan Gelar Komunikasi Publik, Tegaskan Pentingnya KKPR dalam Pemanfaatan Ruang dan Legalitas Hukum

19 Juni 2026

Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal, Wali Kota Khairul Tekankan Perlindungan Masyarakat dan Pendapatan Negara

18 Juni 2026

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Lebih Peserta PBI Tangunggan Pemprov Tetap Berjalan

18 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan