• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Tarakan Amankan 2,9 Kg Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
08 Mar 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Marradona TPP Siregar bersama Kasatreskoba Iptu Dien Romadhoni memperlihatkan barang bukti. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) dari dua kasus berbeda. Dari perkara tersebut, diamankan jenis sabu total seberat 2,9 kg.

Perkara pertama diungkap ada 24 Januari 2023 dengan menangkap tersangka inisial SL di daerah timbunan Kelurahan Selumit Pantai sekira pukul 22.00 WITA.

BacaJuga

Polres Malinau Ungkap 7 Kasus Pencurian, Amankan 4 Tersangka

20 Maret 2023

Polres Tarakan Musnahkan Sabu 2,6 Kg

17 Maret 2023

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal Libatkan Petugas Jasa Pengiriman Barang

13 Maret 2023

“Pada tanggal 24 Januari, anggota kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial SL di daerah Selumit Pantai. Diamankan ada 5 bungkus plastik bening beratnya 250 gram,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar pada awak media, Senin (6/3/2023).

Dari peristiwa tersebut, Satuan Reskoba Polres Tarakan menggali informasi dari tersangka dan diketahui barang haram itu berasal dari Tawau, Malaysia yang masuk melalui Sebatik, Nunukan.

Pihaknya kemudian mengembangkan lagi kasus tersebut hingga pada 21 Februari 2023, mengamankan barang bukti sabu seberat 2,7 kg dan seorang inisial BSR di lokasi pertambakan, Bebatu.  

“Berhasil lagi kita mengamankan dari jaringan tersebut. Ada tiga bungkus besar, setelah dihitung, nettonya 2.702,9 gram,” bebernya.

Dari pengakuan tersangka, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut milik MN yang berada di pondok sebelah. Pihaknya langsung menuju lokasi dan mengamankan MN, kemudian membawa kedua tersangka bersama barang bukti ke Mako Polres Tarakan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.  

Ia memperkirakan, dari jumlah barang bukti yang diamankan, polisi berhasil menyelamatkan 13.513 orang untuk tidak menggunakan barang haram itu.

Polisi sendiri masih mengembangkan perkara ini dan sedang mencari dua orang inisial AR dan RMS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga sebagai pengendali narkoba tersebut. (jkr)

Terkait

Tags: #polrestarakan#sabu#satreskobanarkoba

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Struktur Pansus 3 Terbentuk, Bahas Ranperda Kerugian Pencemaran Lingkungan Hidup

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Maret 2023
0

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kerugian Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan mulai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Read more

Perumda Tirta Alam Tarakan Kerja Keras Atasi Kebocoran Pipa 560 Milimeter   

25 Maret 2023

Safari Ramadan, Wadah Silaturahmi Pemkot dan Masyarakat

25 Maret 2023

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Ingatkan DPUPR Perkrim Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi di Tarakan

25 Maret 2023

Ketua Komite III DPD RI Minta Presiden Cabut Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama

25 Maret 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilkada #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #sumateraselatan #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In