TARAKAN – Pelaku kasus dugaan investasi bodong yang telah meresahkan masyarakat, menyerahkan diri ke Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi.
Pasca menerima laporan kasus ini, pihaknya telah membidik pelaku. Namun, justru menyerahkan diri lebih dulu pada Senin (12/12/2022).
“Memang sudah ada nama yang kami curigai sebagai pelaku utama di dalam perkara ini. Ternyata tadi siang setelah Dzuhur, yang bersangkutan ini menyerahkan diri kepolisian,” ujar Muhammad Aldi kepada awak media, Senin (12/12/2022).
Pelaku sendiri dalam proses pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Tarakan. Pelaku berinisial W, sebelumnya telah dilaporkan salah satu korbannya ke pihak kepolisian.
Pihaknya juga membuka diri jika ada korban lainnya yang ingin melaporkan. Pihaknya akan meminta keterangan sebagai saksi untuk menguatkan terkait kerugian yang ditimbulkan. (jkr)
Discussion about this post