• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tangkap Dua Tersangka, Barang Bukti 330 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Jun 2021
0 0
0
Tangkap Dua Tersangka, Barang Bukti 330 Gram Sabu Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti sabu 330 gram di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Rabu (9/6/2021). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Bea Cukai Tarakan berhasil menangkap dua tersangka bersama barang bukti 330 gram sabu pada 28 April 2021.

Berawal dari informasi masyarakat yang diberikan tim Berantas BNNP Kaltara, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikkan bekerjasama tim Tindak dari Bea Cukai Tarakan.

BacaJuga

Ungkap Jaringan Kaltim-Kaltara, Tim Gabungan Amankan Seorang Kurir Bersama Sabu 969 Gram

5 April 2023

Polres Malinau Ungkap 7 Kasus Pencurian, Amankan 4 Tersangka

20 Maret 2023

Polres Tarakan Musnahkan Sabu 2,6 Kg

17 Maret 2023

Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MS bersama barang buktinya di salah satu lokasi di Tarakan.

“Dari hasil penyelidikkan kemudian kami dapatkan seseorang dengan inisal MS. Didapatkanlah barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 330 gram,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan persnya, Rabu (9/6/2021).

Tim Berantas BNNP Kaltara kemudian mendalami kasus tersebut dengan menggali informasi dari MS. Hasilnya diperoleh keterangan bahwa MS mendapat perintah dari seseorang inisial AB yang sedang dalam penyelidikkan BNNP Kaltara.

Sedangkan sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang dengan inisial AK. Dari informasi itu, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap AK, juga di Tarakan.

“Untuk para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 junto 132 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” tegas Samudi.

Rencananya, menurut Samudi, barang haram itu masuk melalui Tawau, Malaysia lalu ke Indonesia melalui jalur laut. selain akan diedarkan di Tarakan, juga akan diedarkan di Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan barang bukti 330 gram sabu, telah dimusnahkan BNNP Kaltara pada Rabu (9/6/2021). Disaksikan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke toilet. (jkr)

Terkait

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#kaltara#malaysia#narkotika#sabu#tarakan#tawau#tersangka

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme
Bulungan

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2023
0

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya...

Read more

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In