• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

8,5 Kg Sabu dari Malaysia Nyaris Beredar di Indonesia, Polres Nunukan Amankan 7 Tersangka

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Apr 2021
0 0
0
8,5 Kg Sabu dari Malaysia Nyaris Beredar di Indonesia, Polres Nunukan Amankan 7 Tersangka

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menggelar press realease terkait pengungkapan dua kasus sabu dengan berat 8,5 kg, Kamis (22/4/2021). (foto: Humas Polres Nunukan)

0
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu. Tidak tanggung-tanggung, kali ini beratnya mencapai 8,5 kilogram.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keberhasilan tim opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan mengungkap jaringan narkoba dalam kurun waktu satu minggu dengan mengamankan 7 tersangka.

BacaJuga

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

12 Juni 2025
Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

12 Juni 2025

Petugas Gabungan Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 17 Orang CPMI

16 Mei 2025

Dalam press release yang dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar didampingi Kasubag Humas AKP Karyadi dan Kasat Narkoba Iptu Lusgi Simanungkalit,di Mako POlres Nunukan, Kamis (22/4/2021), dijelaskan bahwa ada dua LP yang diungkap, yakni pada 7 April 2021 dan 13 April 2021.

Pada hari Jumat, 7 April 2021 sekitar pukul 10.00 Witam, tim Sat Reskoba berhasil mengamankan barang bukti sabu 3,5 kg di salah satu hotel di Pelabuhan Nunukan.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat mengamankan tersangka inisial JU (kurir), HA (pemantau) dan MM (calo penumpang/saksi).

Berawal tim Opsnal mendapatkan informasi adanya penyelundupan Sabu dari Tawau Malaysia ke Sulawesi Transit di Nunukan.

“Tim reskoba sudah mengantongi ciri- ciri pelaku pembawa barang tersebut dan langsung mengamankan calo penumpang MM dan juga barang penumpangnya,” beber  Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dalam keterangan persnya yang diterima awak media ini.

Selanjutnya tim membawa MM beserta barang penumpang ke Hotel Melati untuk dilakukan interogasi bahwa pemilik sabu adalah JU dan HA yang tinggal di rumahnya di jalan Griya Tepian Jalan Lingkar Nunukan.

Tim kemudian menangkap JU dan HA di rumah MM dan dibawa ke hotel untuk menyaksikan pemeriksaan barang milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan bungkusan plastik ukuran besar, 4 bungkus berisi sabu  sekitar 3,5 kg.

Hasil interograsi bahwa barang sabu akan di bawah ke Pare-pare untuk di serahkan kepada seseorang yang bernama AT dengan penjemput  ZA.

Selanjutnya Tim Unit Reskoba membawa tersangka JU dan HA ke Pare-pare guna pengembangan. Tim kemudian berhasil menangkap seorang penjemput sabu yang bernama ZA di samping stadion olahraga di Pare- pare.

“Adapun hasil keterangan ZA bahwa yang memesan barang sabu dari Malaysia melalui kurir JU dan HA adalah saudara AT yang melarikan diri saat Tim menangkap ZA sebagai suruhannya. Adapun barang sabu 3,5 kg dikirim oleh pengedar di Tawau HAR (DPO),” jelas kapolres.

JU sendiri dalam perannya sebagai kurir atas suruhan  HAR (bandar di Tawau) dijanjikan imbalan uang. Sedangkan HA juga dijanjikan imbalan uang. Sebelumnya JU juga pernah lolos membawa sabu ke Sulawesi pada bulan Januari 2021 juga diupah oleh HAR.

Tersangka disangkakakan UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 (2) jo 132, pasal 112(2) jo 132  ancaman  pidana mati, penjara seumur hidup paling singkat 6 tahun paling Lama 20 tahun,” ungkap kapolres.

Sementara itu, kronologis pengungkapan LP kedua berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5.076,33 gram 5,076 kg dan tersangka 4  tersangka.

Pada tanggal 13 April 2021, mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di perairan Laut Nunukan, tepatnya di Pancang Putih.

“Saat anggota berada di perairan Pancang Putih melihat ada perahu kayu yang bermuatan 3 penumpang yang mencurigakan,” ungkap kapolres.

Selanjutnya anggota opsnal Satreskoba Polres Nunukan mendekati perahu kayu tersebut dan melihat salah satu penumpang membuang jarigen ke laut.

Anggota kemudian mengambil jerigen tersebut dan mengamankannya. Setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 5.076.33 gram yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Donggala, Sulteng.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik warna transparan ukuran besar yang di duga berisi sabu 5.076,33 gram, 1 unit perahu kayu bermesin dompeng, 1 buah Jerigen warna biru, 1 buah jaring 4 unit handphone dan satu bilah pisau. Selanjutnya tim membawa ketiga penumpang ke Polres. Mereka adlah ZN, AN dan MU.

Dari hasil interograsi terhadap tersangka bahwa yang menyuruh ZN mengambil barang sabu di perairan Pancang Putih adalah saudara Baim yang tinggal di Malaysia untuk dibawa ke Donggala Provinsi Sulteng dengan upah yang dijanjikan.

“Selanjutnya tim opsnal membawa tiga tersangka ke Kabupaten Donggala untuk menangkap pemesan barang sabu tersebut,” bebernya.

Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wita,  tim opsnal berhasil menangkap tersangka seorang laki-laki yang bernama EF yang saat itu mengambil barang sabu di Pelabuhan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Kabupaten Donggala.

Dari keterangan EF bahwa yang menyuruh mengambil barang di TPI adalah saudara Baim yang tinggal di Malaysia.

Keempat tersangka dikenakan pasal 114(2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup  atau pidana penjara paling singkat 6tahun dan paling lama 20 tahun. (Sumber: Humas Polres Nunukan)

Tags: #donggala#malaysia#nunukan#pare-pare#penyelundupansabu#polresnunukan#satreskoba

Discussion about this post

  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Buka Musrenbang RPJMD Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusif, Investasi Penting Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Imbau Masyarakat Bulungan Waspada Peredaran Uang Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gubernur Zainal Ajak Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Kalimantan
Pemprov Kaltara

Gubernur Zainal Ajak Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Kondusifitas dan Keamanan Kalimantan

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Juli 2025
0

BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Read moreDetails

IPMS – Makassar Apresiasi Langkah Mabes Polri, Desak Copot Kepolisian yang Terlibat Narkoba

13 Juli 2025

Duet Gubernur dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

13 Juli 2025

Pemkot dan DPRD Tarakan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

13 Juli 2025

Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

11 Juli 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan