• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gubernur dan Wagub Seriusi Lambang dan Hari Jadi Kaltara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Mar 2021
0 0
0
Gubernur dan Wagub Seriusi Lambang dan Hari Jadi Kaltara

Gubernur Kaltara H. Zainal Arifin Paliwang dan Wagub Yansen TP, hadir dalam RPD tentang RUU Raperda hari jadi dan lambang Provinsi Kaltara, Selasa (16/3/2021). (foto: Diskominfo Provinsi Kaltara)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari jadi dan lambang Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kaltara, Selasa (16/3/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris dengan didampingi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP ini berlangsung sekitar tiga jam.

BacaJuga

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Polda Kaltara Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa se-Bulungan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Mei 2026

Silaturahmi Bersama Organisasi Kemahasiswaan se-Bulungan, Polda Kaltara Serap Aspirasi

9 Mei 2026

“Hearing Raperda tentang hari jadi Provinsi Kaltara dan lambang daerah Kaltara bertujuan untuk mengetahui apa dan bagaimana, serta respon publik terhadap kebijakan yang berlaku selama ini. Harapan di masa mendatang hari jadi suatu wilayah, yang pada hakekatnya dapat diartikan sebagai hari terbentuknya,” kata Gubernur Zainal dalam sambutannya.

Menurut Gubernur Zainal, konsep hari jadi ini diartikan sebagai eksistensi suatu wilayah yang menjadi tempat awal suatu masyarakat bermukim dan berkehidupan, baik secara ekonomis, sosial, politik maupun kultural dan berkeadaban secara metamorfosis.

“Mengingat sampai saat ini lambang daerah Kaltara belum ditetapkan dengan peraturan daerah, maka pada kesempatan ini diharapkan sumbang saran dari bapak, ibu dan saudara sekalian bilamana masih ada yang mengusulkan penambahan atau perbaikan dari lambang daerah Kaltara,” pinta pria kelahiran Makassar ini.

Dia menjelaskan, peraturan yang mengatur mengenai lambang daerah adalah Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah. Lambang daerah meliputi logo, bendera jabatan kepala daerah dan himne.

Suatu lambang daerah tentunya sarat dengan nilai-nilai budaya, kearifan lokal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sekarang dan sebagai filter di dalam menghadapi arus globalisasi.  Lambang daerah juga sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat daerah yang mencerminkan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk diketahui, pada tanggal 10 Februari 2014 ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 4 tahun 2014 tentang Lambang Daerah Provinsi Kaltara sebagai bentuk untuk menggambarkan karakteristik dan ciri khas daerah.

“Pengaturan lambang daerah diatur melalui Pergub cukup dimaklumi mengingat pada saat itu DPRD Kaltara belum terbentuk, maka beralasan bahwa untuk penetapan Perda belum bisa dilaksanakan,” ujar mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltara ini.

Padahal, lanjut Gubernur Zainal, fungsi dari lambang daerah terutama logo sangat penting. Karena dapat digunakan untuk bagian dalam dan luar bangunan resmi pemerintah daerah, kop surat dan stempel perangkat daerah, lencana atau gambar kelengkapan busana kerja aparatur sipil negara Provinsi Kaltara.

“Materi muatan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 tahun 2014 tentang Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Utara hanya membahas mengenai logo dan bendera daerah saja, tidak termasuk bendera jabatan gubernur dan himne daerah. Saya maunya lambang Kaltara itu memperlihatkan khas kedaerahannya,” jelasnya.

HARI ULANG TAHUN

Terkait penetapan hari jadi kaltara, Gubernur Zainal menuturkan, hal tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri dan menjadi landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan.

“Penetapan atas hari jadi juga akan melengkapi identitas diri dari wilayah tersebut. Oleh karena itu, kebutuhan atas lahirnya Perda tentang hari jadi Provinsi Kaltara tentu sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat,” urainya.

Gubernur Zainal menambahkan, pihaknya memastikan dalam draf Raperda Hari Jadi Kaltara tidak banyak yang berubah.

“Hanya tanggal penetapan, yaitu tanggal 25 Oktober sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kaltara yang disahkan DPR RI saat itu,” tandasnya. (mil/sur/Diskominfo Kaltara)

Tags: #dprdkaltara#gubernurkaltara#harijadikaltara#lambangkaltara#RDP#wakilgubernurkaltara#yansentp#zainalrifinpaliwang

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Bulungan Wakili Kaltara di Kejurnas Bola Tangan Junior di Surabaya

by Redaksi Jendela Kaltara
17 Mei 2026
0

TARAKAN - Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengirim tim dari Bulungan berlaga di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Read moreDetails

Bola Tangan Siap Debut di Porprov II Kaltara, 4 Kabupaten Sudah Terbentuk

17 Mei 2026

Senator H. Hasan Basri Bahas Kebutuhan Umat Buddha Kaltara dengan Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI

17 Mei 2026

Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

17 Mei 2026

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

17 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan