• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Kasus HSB, Polda Kaltara Libatkan KPK Untuk Bantuan Asset Tracing

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Mei 2022
0 0
0

Tim khusus yang dibentuk Polda Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan memeriksa karung berisi pakaian bekas. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memproses hukum pria berinisial HSB atas dugaan kasus tambang emas ilegal (illegal mining) dan bisnis pakaian bekas yang dijalankannya.  

Ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltara untuk mengungkap kasus tersebut tanpa pandang bulu. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bahkan mengatensi upaya yang dilakukan jajarannya.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

“Kami diatensi oleh bapak Kapolda bahwa terkait dengan kegiatan ini, beliau memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum-oknum anggota Polda Kaltara apabila tersangkut perkara ini, tidak segan-segan untuk dilakukan tindakan oleh timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolda,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltara Hendy F Kurniawan, Kamis (5/5/2022).

“Apabila ada anggota-anggota Polri lain yang terafiliasi dengan HSB atau membantu yang bersangkutan melakukan tindak pidana ini, tentunya akan jerat juga dengan pelaku yang sama,” ancamnya.

Untuk memudahkan proses penyidikkan, pihaknya telah menahan HSB hingga beberapa hari ke depan.

“Untuk HSB sendiri, siang tadi (Kamis, Red) resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikkan,” ujar Hendy

Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan indikasi beberapa usaha ilegal yang dijalankan HSB. Seperti daging, balpress (pakaian bekas) maupun tambang emas.

Pihaknya juga menemukan beberapa rekening yang diduga menerima aliran dana dari hasil bisnis ilegal yang dijalankan HSB.

“Untuk aliran dana, kita sudah menemukan rekening-rekening yang digunakan oleh HSB untuk bertransaksi. Kemudian buku catatan aliran dana kepada beberapa pihak, termasuk pemberian-pemberian kepada pihak-pihak tertentu, kita sudah temukan,” ungkapnya.

Karena banyaknya bisnis ilegal yang dilakukan oleh HSB dan aliran dana yang cukup banyak ke beberapa pihak, maka untuk penelusuran aset, pihaknya akan melibatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Irjen Pol Karyoto untuk meminta bantuan tim aset KPK untuk membantu kita mempemudah penelusuran aset maupun data transaksi HSB maupun ke pihak-pihak lainnya,”  ungkapnya.

Jika hasil analisa nantinya ditemukan rekening yang digunakan untuk menyamarkan atau menampung kekayaan hasil kejahatan, pihaknya akan memblokir.

Sementara itu, Hendy juga memastikan barang bukti berupa 3 unit exapator telah dibawa dari lokasi penambangan emas ilegal ke Mapolda Kaltara. Sementara untuk bubuk sianida, sejauh ini pihaknya belum menemukan.

Namun menurut Hendy, dari hasil alat bukti petunjuk berupa rekaman alat komunikasi mereka, ada menyimpan beberapa kaleng bubuk sianida.

Terkait kasus HSB, pihaknya telah menetapkan 5 tersangka. HSB sebagai pemilik usaha, M alias A sebagai koordinator lapangan, BA yang berperan mandor di lapangan, MI sebagai koordinator di lapangan dan M sebagai penjaga penampungan bak.

Pihaknya sementara akan menjerat HSB dengan Undang-Undang Perdagangan junto pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jkr)

Tags: #container#hsb#kpk#pakaianbekas#poldakaltara#polri#tambangemasilegal

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Resmikan Pasar Ikan Higienis di Tarakan, Dukung Inflasi dan Kesejahteraan Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati, Plt Wali Kota Harap Ilmu yang Diperoleh Dapat Ditetapkan di Masyarakat

by Redaksi Jendela Kaltara
31 Mei 2026
0

TARAKAN - Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati Tahun 2026 dan peringatan...

Read moreDetails

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Buka Musdalub DAD, Gubernur Serukan Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

30 Mei 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan