• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tangkap Dua Tersangka, Barang Bukti 330 Gram Sabu Dimusnahkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Jun 2021
0 0
0
Tangkap Dua Tersangka, Barang Bukti 330 Gram Sabu Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti sabu 330 gram di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Rabu (9/6/2021). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kantor Bea Cukai Tarakan berhasil menangkap dua tersangka bersama barang bukti 330 gram sabu pada 28 April 2021.

Berawal dari informasi masyarakat yang diberikan tim Berantas BNNP Kaltara, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikkan bekerjasama tim Tindak dari Bea Cukai Tarakan.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Tim akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MS bersama barang buktinya di salah satu lokasi di Tarakan.

“Dari hasil penyelidikkan kemudian kami dapatkan seseorang dengan inisal MS. Didapatkanlah barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 330 gram,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan persnya, Rabu (9/6/2021).

Tim Berantas BNNP Kaltara kemudian mendalami kasus tersebut dengan menggali informasi dari MS. Hasilnya diperoleh keterangan bahwa MS mendapat perintah dari seseorang inisial AB yang sedang dalam penyelidikkan BNNP Kaltara.

Sedangkan sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang dengan inisial AK. Dari informasi itu, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap AK, juga di Tarakan.

“Untuk para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 junto 132 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” tegas Samudi.

Rencananya, menurut Samudi, barang haram itu masuk melalui Tawau, Malaysia lalu ke Indonesia melalui jalur laut. selain akan diedarkan di Tarakan, juga akan diedarkan di Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan barang bukti 330 gram sabu, telah dimusnahkan BNNP Kaltara pada Rabu (9/6/2021). Disaksikan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke toilet. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#kaltara#malaysia#narkotika#sabu#tarakan#tawau#tersangka

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Supa’ad Hadianto Manfaatkan Reses Sosialisasikan SPMB dan Serap Aspirasi Warga Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
18 Mei 2026
0

TARAKAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto memanfaatkan masa reses untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan...

Read moreDetails

POBSI Kaltara Desak KONI Segera Tetapkan Jadwal Porprov II 2026 di Malinau

18 Mei 2026

Bulungan Wakili Kaltara di Kejurnas Bola Tangan Junior di Surabaya

17 Mei 2026

Bola Tangan Siap Debut di Porprov II Kaltara, 4 Kabupaten Sudah Terbentuk

17 Mei 2026

Senator H. Hasan Basri Bahas Kebutuhan Umat Buddha Kaltara dengan Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI

17 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan