• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polda Kaltara Amankan 47 Kg Sabu dan 3 Pelaku

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
22 Jul 2022
0 0
0

Paket sabu diamankan di Mako Polda Kaltara. (foto: IST)

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Patok 3 Perbatasan Indonesia – Malaysia, Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan, Rabu (20/7/2022).

Aparat mengamankan 3 pelaku dengan peran berbeda.  Yakni IH (32) sebagai orang yang mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket sampai ditujuan, ND (38) sebagai kurir yang membawa paket dari Tawau, Malaysia, ke Bambangan, Nunukan, Indonesia.

BacaJuga

Polres Tarakan Tangani 22 Perkara Pidana Umum Sepanjang Januari 2026

21 Februari 2026

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Satu pelaku lainnya inisial AH (42) sebagai kurir yang membawa paket dari Nunukan menuju Pare-pare dengan kapal Pelni untuk dibawa ke Sulawesi Tengah.

“Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang dengan peran yang berbeda,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi persnya di Mako Polda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (21/7/2022).

Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan lebih rinci perang masing-masing pelaku. Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang inisial GZ di Tawau, Malaysia, untuk mengamankan paket diketahui berisi narkotika, guma dibawa ke Indonesia melalui dermaga Bambangan, Sebatik, Nunukan, dilanjutkan ke Palu, Sulawesi Tengah.

“Dalam proses pengiriman tersebut ND bertugas bertugas membawa paket narkotika dari Tawau, Malaysia, hingga sampai Bambangan, Sebatik, Nunukan. Kemudian pengiriman dilanjutkan oleh pelaku inisial AH, dari Nunukan rencana dibawa ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Pare-pare,” bebernya.

“Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas dalam paket teh dan dimasukkan di dalam karung, seolah-olah seperti barang bawaan seperti biasa,” lanjutnya.

Selanjutnya, para pelaku tidak mengetahui paket tersebut diserahkan kepada siapa. Tugas mereka hanya membawa masuk ke Indonesia hingga masuk ke Palu. Nanti setelah barang tiba di Palu baru akan diberitahukan kepada siapa diserahkan.

Untuk membawa barang haram tersebut sampai tujuan, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar RM 500.000 atau setara dengan Rp 1,62 miliar, dengan cara dibayar setelah narkotika tiba di Palu.

Aparat dari Polda Kaltara berhasil menangkap terlebih dulu ND setelah berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur lintas tradisional Indonesia – Malaysia.

“Ini bukan jalur resmi, jadi jalur tradisional Indonesia – Malaysia, tepatnya di titik patok 3, pada pukul 10.45 WITA,” bebernya.

Sebelum ditangkap, NB masuk ke Indonesia dengan membawa barang 5 karung yang awalnya diakui berisi sembako. Namun, setelah diperiksa petugas didapati karung tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dikemas paket teh.

Setelah menangkap NB, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lainnya IH dan AH. Keduanya diamankan di Nunukan pada pukul 19.00 WITA.  

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling tidak 5 tahun penjara dan paling tinggi maksimal hukuman mati,” tegasnya. (jkr)  

Tags: #narkotika#poldakaltara#sabu

Discussion about this post

  • KKBM Sepakat dan Solid Usung Syafruddin sebagai Calon Ketua KKSS Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Agendakan Gelar Jumbara Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengukuhan Awali Kerja Politik DPW PKB Kaltara, Targetkan 19 Kursi di Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Figur Calon Ketua Jelang Muskot KKSS Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0911/Nunukan Konfirmasi Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Tarakan, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Maret 2026
0

TARAKAN - Polres Tarakan menggelar serah Terima jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) pada Seabtu (28/2/2026). Acara yang berlangsung...

Read moreDetails

Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

28 Februari 2026

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya

28 Februari 2026

Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Point Mulai Awal Maret 2026.

28 Februari 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan