• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polda Kaltara Amankan 47 Kg Sabu dan 3 Pelaku

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
22 Jul 2022
0 0
0

Paket sabu diamankan di Mako Polda Kaltara. (foto: IST)

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Patok 3 Perbatasan Indonesia – Malaysia, Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan, Rabu (20/7/2022).

Aparat mengamankan 3 pelaku dengan peran berbeda.  Yakni IH (32) sebagai orang yang mengatur perjalanan kurir dan memastikan paket sampai ditujuan, ND (38) sebagai kurir yang membawa paket dari Tawau, Malaysia, ke Bambangan, Nunukan, Indonesia.

BacaJuga

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Satu pelaku lainnya inisial AH (42) sebagai kurir yang membawa paket dari Nunukan menuju Pare-pare dengan kapal Pelni untuk dibawa ke Sulawesi Tengah.

“Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang dengan peran yang berbeda,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam konferensi persnya di Mako Polda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (21/7/2022).

Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan lebih rinci perang masing-masing pelaku. Awalnya IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang inisial GZ di Tawau, Malaysia, untuk mengamankan paket diketahui berisi narkotika, guma dibawa ke Indonesia melalui dermaga Bambangan, Sebatik, Nunukan, dilanjutkan ke Palu, Sulawesi Tengah.

“Dalam proses pengiriman tersebut ND bertugas bertugas membawa paket narkotika dari Tawau, Malaysia, hingga sampai Bambangan, Sebatik, Nunukan. Kemudian pengiriman dilanjutkan oleh pelaku inisial AH, dari Nunukan rencana dibawa ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Pare-pare,” bebernya.

“Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dikemas dalam paket teh dan dimasukkan di dalam karung, seolah-olah seperti barang bawaan seperti biasa,” lanjutnya.

Selanjutnya, para pelaku tidak mengetahui paket tersebut diserahkan kepada siapa. Tugas mereka hanya membawa masuk ke Indonesia hingga masuk ke Palu. Nanti setelah barang tiba di Palu baru akan diberitahukan kepada siapa diserahkan.

Untuk membawa barang haram tersebut sampai tujuan, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar RM 500.000 atau setara dengan Rp 1,62 miliar, dengan cara dibayar setelah narkotika tiba di Palu.

Aparat dari Polda Kaltara berhasil menangkap terlebih dulu ND setelah berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur lintas tradisional Indonesia – Malaysia.

“Ini bukan jalur resmi, jadi jalur tradisional Indonesia – Malaysia, tepatnya di titik patok 3, pada pukul 10.45 WITA,” bebernya.

Sebelum ditangkap, NB masuk ke Indonesia dengan membawa barang 5 karung yang awalnya diakui berisi sembako. Namun, setelah diperiksa petugas didapati karung tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dikemas paket teh.

Setelah menangkap NB, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lainnya IH dan AH. Keduanya diamankan di Nunukan pada pukul 19.00 WITA.  

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling tidak 5 tahun penjara dan paling tinggi maksimal hukuman mati,” tegasnya. (jkr)  

Tags: #narkotika#poldakaltara#sabu

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Fungsional dan PNS, Gubernur Ingatkan Tanggung Jawab ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bisnis

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2026
0

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengumumkan kinerja keuangan kuartal pertama tahun 2026 dengan mencatat pertumbuhan yang progresif...

Read moreDetails

Buka Musdalub DAD, Gubernur Serukan Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

30 Mei 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28 Mei 2026

Open House Idul Adha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

28 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan