• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Inisial E Sudah Lakukan kepada 12 Korban

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Des 2021
0 0
0
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Inisial E Sudah Lakukan kepada 12 Korban

Kapolres Tarakan AKPB Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi merilis pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan menjerat tersangka berinisial E.

Dalam kasus ini, jumlah korbannya cukup banyak, mencapai 12 orang, dengan usia remaja rata-rata antara 15-16 tahun.  Tersangka diamankan di daerah Juata pada 25 Desember sekira pukul 10.00 WITA.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Praja Arthadira menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang diterima pihaknya beberapa hari lalu.

“Dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pencabulan. Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Tarakan menindaklanjuti dan dalam prosesnya berhasil kita amankan seseorang dengan inisial E berusia 25 tahun,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Menurut Kapolres, karyawan salah satu perusahaan di Tarakan mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 12 kali.  Namun baru dua korban yang melaporkan ke kepolisian.

Modusnya, dibeberkan Kapolres, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjerat korbannya dengan menggunakan profil seorang wanita.  

“Saudara ini menggunakan sarana media sosial sebagai pintu masuknya, dia menggunakan akun dengan profil sebagai seorang wanita. Kemudian dia menjerat korban di mana korban tersebut merespon dan akhirnya mereka melakukan kesepatakan untuk bertemu,” beber Kapolres.  

“Tapi sebelum melakukan pertemuan korban dipaksa oleh pelaku ini untuk mengirimkan foto-foto kemaluannya. Setelah dikirimkan dan disepakati bertemu di suatu titik,” lanjut Kapolres.

Dari pengakuan korban diperoleh keterangan bahwa pertemuan dilakukan di suatu hotel di Tarakan. Setelah bertemu, pelaku memaksa korban melayani nafsunya. Jika tidak, diancam akan disebar foto-foto kemaluannya di media sosial.

“Dia mengancam apabila tidak mau, foto-foto yang sudah dikirimkan oleh korban ini akan di upload atau disebarkan ke media sosial,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi membenarkan bahwa ada anak yang menjadi 12 korban, berdasarkan pengakuan tersangka.

“Untuk korbannya 12 orang dan dari pengakuan tersangka itu semuanya di bawah umur 18 tahun, atau anak di bawah umur,” bebernya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban. Awalnya korban meminta duit, jika tidak diberikan maka pelaku mengancam akan menyebar foto atau video kemaluan korban ke media sosial.

Namun karena korban masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan finansial, pelaku mengalihkan ke hal lain dengan menyuruh korban datang ke hotel untuk melayani nafsu tersangka.

“Untuk modus tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini serupa di semua korban. Namun dari 12 korban saat ini baru dua saja yang melapor ke kami,” tuturnya.

Dalam penyidikkan, pihaknya melibatkan juga psikolog dan P2TP2 untuk mendampingi korban. Karena rata-rata korban dalam posisi tertekan. Sedangkan tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses kelengkapan berkas perkara. (jkr)

Tags: #anakdibawahumur#kasuspencabulan#pidana#polrestarakan#satuanreskrim

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-12, Bahas Nota Pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 53 Putra Putri Bulungan Terima Beasiswa ENM Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan

by Redaksi Jendela Kaltara
24 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel,...

Read moreDetails

Buka Bimtek Satlinmas Bulungan, Sanusi Tekankan Peran Strategis Linmas

24 Juni 2026

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

24 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Mamburungan Timur

24 Juni 2026
Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

24 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan