• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2 Tersangka, Salah Satunya WNA Filipina

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Des 2020
0 0
0
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 2  Tersangka, Salah Satunya WNA Filipina

BNNP Kaltara bersama Bea Cukai merilis penangkapan kasus sabu yang melibatkan dua tersangka, salah satunya WNA, di Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (30/12/2020). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan berhasil membongkar jaringan narkotika internasional menjelang penghujung tahun 2020. Dari dua tersangka yang diamankan, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal FIlipina.

Kepala Bidang (Kabid) Penindakan BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima aparat pada 4 Desember 2020 akan rencana transaksi narkoba jaringan internasional, dengan melibatkan WNA asal FIlipina.

BacaJuga

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

“Pada tanggal 4 Desember 2020 sekitar jam 05.00 Wita, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkotika yang diindikasikan dilakukan oleh warga negara asing,” beber Deden Andriana dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (30/12/2020).

Sekira pukul 14.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi lebih lanjut bahwa tersangka sudah tiba di Tarakan. Tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka laki-laki yang merupakan WNA Filipina berinisial FL alias FY di rumah kontrakannya di Jalan Perumnas Gang Bapindo RT 66 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.  

“FL ini adalah warga negara asing yang kami tidak ketahui sebelumnya, ternyata di Tarakan ini ada juga warga negara asing yang masuk secara gelap,” jelasnya.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang milik tersangka yang berisikan handphone, uang tunai dan gantungan kunci pintu.

Dari peristiwa itu, tim gabungan melakukan penelusuran lagi ke berbagai penginapan dan hotel di Tarakan. Di mana diakui Deden Andriana, upaya ini membutuhkan waktu lama mulai pukul 16.00 Wita hingga larut malam.

Namun, sekira pukul 23.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi bahwa FY juga mengontrak rumah di Gang Jati, RT 27, Kelurahan Karang Anyar. Tim gabungan langsung menuju lokasi itu dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu.

Sabu tersebut didapatkan di dalam kamar, disimpan di dalam tas ransel warna abu-abu, yang setelah dibuka berisikan dua bungkus plastik teh China warna hijau bertuliskan “Guanyinwang” berisi dua bungkus plastik bening bertuliskan “AAA”, berisikan kristal putih golongan I. Selain itu, diamankan juga satu bungkus plastik dengan warna dan tulisan yang sama, namun sudah tidak ada isinya.   

“Dari sanalah kami mendapatkan barang tersebut. Kami menemukan dua bungkus narkotika yang masih utuh, kemudian satu bungkus lagi yang sudah kosong. Jadi ada tiga bungkus narkotika. Ini kemungkinan yang satu sudah berhasil beredar di Tarakan maupun di luar,” bebernya.

Selain barang bukti sabu, tim gabungan juga menemukan timbangan dan plastik bening. Dari informasi yang digali tim gabungan, ternyata FY difasilitasi HF alias FR yang merupakan warga Tarakan dan residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu. Ia pun diamankan tim gabungan.

Selain itu, Deden Andriana juga membeberkan bahwa dari informasi yang diperolehnya pihaknya, FY merupakan suruhan dari salah satu warga binaan Lapas Tarakan berinisial HN. Yang merupakan kasus narkotika yang ditangkap Polres Tarakan dan merupakan warga negara asing juga.   

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang mana ancaman kurungannya minimal 5 tahun sampai maksimal hukuman mati,” tegasnya. (jkr-1)   

Tags: #beacukai#bnnp#kaltara#sabu#tarakan#tersangka#wna

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Resmikan Pasar Ikan Higienis di Tarakan, Dukung Inflasi dan Kesejahteraan Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hari Lahir Pancasila, Plt Wali Kota Tarakan Ingatkan Pentingnya Persatuan di Tengah Geopolitik Global

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Juni 2026
0

TARAKAN – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa.Pemkot Tarakan...

Read moreDetails

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

1 Juni 2026

Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati, Plt Wali Kota Harap Ilmu yang Diperoleh Dapat Ditetapkan di Masyarakat

31 Mei 2026

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Buka Musdalub DAD, Gubernur Serukan Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

30 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan