• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Inisial E Sudah Lakukan kepada 12 Korban

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Des 2021
0 0
0
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Inisial E Sudah Lakukan kepada 12 Korban

Kapolres Tarakan AKPB Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi merilis pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan menjerat tersangka berinisial E.

Dalam kasus ini, jumlah korbannya cukup banyak, mencapai 12 orang, dengan usia remaja rata-rata antara 15-16 tahun.  Tersangka diamankan di daerah Juata pada 25 Desember sekira pukul 10.00 WITA.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Praja Arthadira menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang diterima pihaknya beberapa hari lalu.

“Dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pencabulan. Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Tarakan menindaklanjuti dan dalam prosesnya berhasil kita amankan seseorang dengan inisial E berusia 25 tahun,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Menurut Kapolres, karyawan salah satu perusahaan di Tarakan mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 12 kali.  Namun baru dua korban yang melaporkan ke kepolisian.

Modusnya, dibeberkan Kapolres, pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjerat korbannya dengan menggunakan profil seorang wanita.  

“Saudara ini menggunakan sarana media sosial sebagai pintu masuknya, dia menggunakan akun dengan profil sebagai seorang wanita. Kemudian dia menjerat korban di mana korban tersebut merespon dan akhirnya mereka melakukan kesepatakan untuk bertemu,” beber Kapolres.  

“Tapi sebelum melakukan pertemuan korban dipaksa oleh pelaku ini untuk mengirimkan foto-foto kemaluannya. Setelah dikirimkan dan disepakati bertemu di suatu titik,” lanjut Kapolres.

Dari pengakuan korban diperoleh keterangan bahwa pertemuan dilakukan di suatu hotel di Tarakan. Setelah bertemu, pelaku memaksa korban melayani nafsunya. Jika tidak, diancam akan disebar foto-foto kemaluannya di media sosial.

“Dia mengancam apabila tidak mau, foto-foto yang sudah dikirimkan oleh korban ini akan di upload atau disebarkan ke media sosial,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi membenarkan bahwa ada anak yang menjadi 12 korban, berdasarkan pengakuan tersangka.

“Untuk korbannya 12 orang dan dari pengakuan tersangka itu semuanya di bawah umur 18 tahun, atau anak di bawah umur,” bebernya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban. Awalnya korban meminta duit, jika tidak diberikan maka pelaku mengancam akan menyebar foto atau video kemaluan korban ke media sosial.

Namun karena korban masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan finansial, pelaku mengalihkan ke hal lain dengan menyuruh korban datang ke hotel untuk melayani nafsu tersangka.

“Untuk modus tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini serupa di semua korban. Namun dari 12 korban saat ini baru dua saja yang melapor ke kami,” tuturnya.

Dalam penyidikkan, pihaknya melibatkan juga psikolog dan P2TP2 untuk mendampingi korban. Karena rata-rata korban dalam posisi tertekan. Sedangkan tersangka sudah ditahan dan masih dalam proses kelengkapan berkas perkara. (jkr)

Tags: #anakdibawahumur#kasuspencabulan#pidana#polrestarakan#satuanreskrim

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Bulungan Dorong Lahirnya Pesepakbola Berprestasi dan Berkarakter

by Owner Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

10 Juni 2026

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan