TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas atas tindakan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP Saiful Anwar.
Berdasarkan video yang viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu, Saiful Anyar tertangkap kamera CCTV memukul bawahannya inisial Brigadir SL.
Dalam rilis Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat pada Senin (25/10/2021) malam, dibeberkan peristiwa pemukulan itu terjadi pada Kamis (21/10/2021) pekan lalu di Aula Mako Polres Nunukan. Brigadir SL adalah polisi yang berdinas di TIK Polres Nunukan.
Peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang meninggalkan tugasnya saat berlangsung zoom meeting yang dihadiri kapolres, dan sulit dihubungi.
“Berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat.
Apa yang dilakukan Brigadir SL itu membuat Kapolres Nunukan emosi dan memberikan hukuman kepada SL berupa pemukulan, ketika SL kembali hadir di Aula Mako Polres Nunukan.
“Pada saat Brigadir SL muncul di Aula Mako Polres Nunukan, Kapolres AKBP Syaiful Anwar emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” tuturnya.
Video yang beredar di medsos tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman video CCTV yang diambil Brigadir SL dan diviralkannya ke grup WhatsApp (WA) TIK Polda Kaltara dan grup leting bintara.
Atas viralnya kejadian tersebut ia menegaskan bahwa Kapolda Kaltara telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan Brigadir S pada Selasa (26/10/2021).
Dengan dilakukan pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan. Sementara, Kapolda Kaltara membatalkan surat mutasi Brigadir SL ke Polsek Krayan Selatan yang ditandatangani Kapolres Nunukan.
“Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan melalui SKEP Kapolda Kaltara,” tuturnya.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan melalui Surat Perintah Nomor Sprin / 953 /X/KEP/2021. Sehari-harinya AKBP Ricky Hadiyanto juga menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. (jkr)
Discussion about this post