• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dari Pemusnahan Barang Bukti Sabu 2 Kg, Amankan 4 Tersangka, 2 di Antaranya Warga Binaan Lapas Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
25 Apr 2021
0 0
0
Dari Pemusnahan Barang Bukti Sabu 2 Kg, Amankan 4 Tersangka, 2 di Antaranya Warga Binaan Lapas Tarakan

Tersangka melihat barang bukti hasil kejahatan mereka dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama Kantor Bea dan Cukai Tarakan memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diungkap pada 8 Maret 2021.  

Kasus ini menjerat 4 tersangka, di mana dua tersangka di antaranya masih berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Kaltara, Rabu (14/4). Dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air. Hasil larutan kemudian di buang ke toilet.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada 8 Maret 2021. Ketika itu, tim dari BNNP Kaltara mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang diduga memasuki perairan perbatasan Indonesia – Malaysia dengan menggunakan perahu nelayan.

“Pada saat barang ini masuk, kami dari BNNP mendapatkan informasi, bahwa ada barang narkoba masuk dari perbatasan,” ujar Samudi dalam keterangan persnya.

Karena terkendala sarana tranportasi laut, pihaknya kemudian bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Tarakan yang memiliki sarana memadai. Dari hasil pendalaman dan pengembangan, akhirnya aparat menangkap tersangka pertama berisinial AB  yang sedang berjangkar di pulau Ladang Kabupaten Bulungan.

Setelah diinterogasi, AB mengaku menyimpan bungkusan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram lebih dan menunjukkan tempatnya. Sabu itu disimpan di dalam tanggung ikan dan dibungkus terpal plastik warna biru, kemudian dikaitkan pada sebuah pohon di pulau Ladang.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka kedua dengan inisial ES, yang bertugas mengambil atau menjemput narkoba dari AB.

Tidak sampai di situ, tim terus melakukan pengembangan kasus ini. Dan didapatkan orang yang menyuruh yang statusnya warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan dengan inisial SA.

“Kemudian saya koordinasi dengan pak Yoseph selaku Kalapas, minta izin kiranya untuk melakukan penangkapan terhadap warga binaan ini, kemudian tim turun ke sana, dibantu dari Lapas, kita dapatkanlah dengan inisial SA,” tuturnya.

Dari tertangkapnya SA, tim kemudian mengembangkan lagi dan ternyata ada lagi yang menyuruh yang juga warga binaan Lapas Tarakan inisial AS.

“Tentunya empat orang ini akan kita kenakan pasal 114, 112 junto pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun,” ancamnya. (jkr-1)    

Tags: #beacukaitarakan#bnnpkaltara#kasussabu#lapastarakan#tersangka

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

by Redaksi Jendela Kaltara
21 Juni 2026
0

TARAKAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program...

Read moreDetails

Cari Solusi Ekspor Perikanan, Hasan Saleh Gelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha di Tarakan

21 Juni 2026

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

20 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan