TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyalurkan bantuan masa tanggap darurat bagi korban musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Karang Rejo, RT 16.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., kepada para warga terdampak pada Sabtu (19/9/2026).
Musibah kebakaran tersebut mencatat sedikitnya sembilan kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Penyerahan bantuan ini merupakan langkah cepat Pemkot Tarakan melalui sinergi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk meringankan beban para korban.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Khairul turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan yang ikut turun tangan menyalurkan bantuan.
“Pemerintah Kota Tarakan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar warga di penampungan sementara dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Khairul.
Pemkot Tarakan bersama instansi teknis masih terus memantau kondisi di lapangan dan memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal. (Bagian Prokopim Setda Tarakan)












Discussion about this post