• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Jun 2026
0 0
0

Kuasa Hukum Warga, Salahuddin SH. (foto: IST)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Suasana dialog dan kekeluargaan mewarnai rapat koordinasi warga pemilik sertifikat lahan di kawasan Sungai Bengawan, RT, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa malam (29/6/2026).

Pertemuan ini digelar untuk menyikapi bersama adanya gugatan yang saat ini terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Samarinda.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

Gugatan tersebut diajukan KTS terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, terkait 89 sertifikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan yang diterbitkan BPN di wilayah Sungai Bengawan.

Kuasa Hukum warga, Salahuddin, S.H yang hadir atas undangan para pemegang sertifikat menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan itu, warga menempuh mekanisme hukum yang disebut intervensi sebagai pihak tergugat.

“Kami diundang untuk mendampingi bapak-ibu pemilik sertifikat. Karena merasa sertifikatnya menjadi objek gugatan, maka secara hukum warga memiliki hak untuk masuk sebagai pihak tergugat melalui intervensi,” jelas Salahuddin usai rapat.

Sidang persiapan perkara tersebut dijadwalkan pada 1 Juli 2026. Saat ini tim hukum masih menghimpun surat kuasa maupun berkas pendukung lainnya dari para warga.

“Insya Allah kami akan mendampingi sekitar 89 warga pemegang sertifikat. Jumlah ini masih bisa berubah, karena kami masih membuka ruang bagi warga lain yang mungkin belum mengetahui informasi ini,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan awal, sudah terkumpul 7 sertifikat. Terdiri dari 3 SHM dan 4 HGB. Dokumen lainnya diperkirakan akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.

“Sebagian besar sertifikat warga diterbitkan BPN pada tahun 2002 hingga 2009. Penerbitan tersebut melalui prosedur yang berlaku, termasuk adanya alas hak seperti surat pernyataan yang diakui oleh negara,” terang Salahuddin.

Ia juga menyampaikan, pembelian lahan oleh warga dilakukan sesuai mekanisme yang ada. “Apabila BPN menerbitkan sertifikat, maka tentu ada dasar dan alas hak di dalamnya,” katanya.

Salahuddin menegaskan pihaknya terbuka bagi seluruh warga Sungai Bengawan yang namanya tercantum dalam objek gugatan, namun belum mendapat informasi secara menyeluruh.

“Kami membuka diri bagi siapa saja yang merasa terkait dalam perkara ini. Silakan berkomunikasi dengan kami agar bisa mendapatkan informasi dan pendampingan hukum yang tepat,” katanya.

Salahuddin mengaku akan mempelajari terlebih dahulu seluruh materi gugatan secara cermat sebelum memasuki proses persidangan.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Harapan kami, melalui forum hukum ini dapat diperoleh kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak, khususnya warga yang telah memiliki sertifikat secara sah,” pungkas Salahuddin. (*)

Tags: #kaltara#sungaibengawan#tarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan