TARAKAN – Satu ekor buaya di Embung Persemaian berhasil ditangkap petugas setelah memakan pancing yang dipasang di dalam embung.
Kepala Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran Satpol PP dan PMK Tarakan Sofyan menjelaskan tersebut ditangkap pada Rabu pagi (21/1/2026).
Penangkapan dilakukan oleh pekerja dari Penangkaran Buaya Persemaian bernama Simon dibantu Satpol PP dan PMK Tarakan.
“Kita sudah berupaya melakukan tindakan awal, hasil koordinasi dilakukanlah pemancingan. Pukul 06.30 diperkirakan reptil ini memakan pancing yang dilakukan oleh pak Simon dan rekan-rekan yang ada di penangkaran buaya, dibantu teman-teman Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,” ujar Sofyan.
Dari hasil pengukuran, diketahui panjang buaya mencapai 2,6 meter dengan diamater mencapai 30 centimeter. Buaya tersebut jenis buaya muara.
Namun Sofyan belum bisa memastikata apakah buaya tersebut yang menyerang Theresia. Sebab diperkirakan masih ada buaya lainnya di dalam embung.
Petugas sendiri masih memasang pancing di dalam embung untuk menangkap kemungkinan adanya buaya yang lain. Menurut Sofyan, ada 5 pancing yang dipasang dengan menggunakan umpan ayam.
Adapun buaya yang sudah ditangkap telah diserahkan ke penangkaran buaya. Diperkirakan buaya tersebut mengalami luka robek pada perut akibat memakan pancing yang dipasang. (jkr)













Discussion about this post