• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Jul 2025
0 0
0
Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing (kiri) merilis kasus pencurian dengan tersangka AA, Senin (21/7/2025). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Baru bebas setahun dari Lapas Tarakan, seorang residivis pencurian, AA (30), kembali berurusan dengan polisi setelah berulah lagi dengan kasus serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Terlapor (tersangka) merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian yang sebelumnya pernah ditangani oleh penyidik Polres Tarakan tahun 2022 melakukan pencurian mesin genset dan divonis selama 1 tahun 6 bulan di  lapas,” juar Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing, S.H kepada awak media, Senin (21/7/2025).

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Dijelaskan, untuk kasus pencurian handphone, laptop dan dompet, pelaku beraksi di sebuah kos-kosan di RT 6 Kelurahan kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur pada pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 18.30 Wita.

Awalnya, pelapor atau korban yang sedang berada di kos-kosannya, pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih persiapan salat magrib.  Setelah itu pelapor masuk ke kamarnya.

Namun, pelapor sudah tidak menemukan barang miliknya yaitu 1 buah handphone merk Redmi 9T berwarna Ocean Green yang disimpan di samping kasurnya, laptop merk HP berwarna silver beserta tas dan charger yang berada di rak serta dompet yang berisikan 1 buah identitas pelapor atau KTP kartu 2 buah kartu ATM. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Timur kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di Kelurahan Karang Anyar.

“Pada Sabtu tanggal 13 Juli 2025, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendapati informasi terhadap diduganya pelaku dan sekira jam 15.30 Wita, berhasil mengamankan pelaku di Hotel Air Port yang beralamat di Jalan Mulawarman, Gang Celebes RT 53 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat,”  beber IPTU Juani Aing.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Redmi 9T warna Ocean Green di kamar pelaku. Sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk dijual. Karena tersangka membutuhkan uang untuk membayar kamar-kamar hotel tempat tersangka menginap.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat  1 ke-3 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan pidana 7 tahun.

Setelah dilakukan investigasi, ternyata pelaku juga pernah mencuri di TKP lain menggunakan sepeda motor dinas dan viral di media sosial.

Kronologinya pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 10.00 Wita,  korban sedang berada di rumahnya, Kemudian suami korban meminjam sepeda motor inventaris dinas milik Kelurahan Karang Balik  dengan merek Yamaha Mio Soul warna putih dengan Plat KU 20 28 J untuk pergi ke acara yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serdang Kecamatan Tarakan tengah.

Pada keesokan harinya atau Selasa (1/7/2025), ketika suami korban akan pulang ke rumahnya, mendapati motor dinas yang ditungganginya sudah hilang.  Kejadian itupun diakui tersangka AA.

“Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan pengembangan terhadap tersangka AA dan mengakui bahwa dirinya juga telah mencuri 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna putih dengan nomor polisi KU 2028 J yang terparkir di Jalan Yos Sudarso atau depan kantor Partai Demokrat RT 6 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tengah,” tutur IPTU Juani Aing.

Parahnya, motor tersebut justru digunakan lagi oleh tersangka untuk mencuri tabung gas yang sempat viral di akun Instagram. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun. (jkr)

Tags: #pencurian#polisi#polrestarakan#polri#polsektarakantimur#presisi#tersangka

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
26 April 2026
0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT....

Read moreDetails

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan