• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Jul 2025
0 0
0
Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing (kiri) merilis kasus pencurian dengan tersangka AA, Senin (21/7/2025). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Baru bebas setahun dari Lapas Tarakan, seorang residivis pencurian, AA (30), kembali berurusan dengan polisi setelah berulah lagi dengan kasus serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Terlapor (tersangka) merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian yang sebelumnya pernah ditangani oleh penyidik Polres Tarakan tahun 2022 melakukan pencurian mesin genset dan divonis selama 1 tahun 6 bulan di  lapas,” juar Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing, S.H kepada awak media, Senin (21/7/2025).

BacaJuga

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tetapkan Tujuh Tersangka Keributan di Depan Mapolres Tarakan, Satu Orang Masih Buron

4 Januari 2026

Dijelaskan, untuk kasus pencurian handphone, laptop dan dompet, pelaku beraksi di sebuah kos-kosan di RT 6 Kelurahan kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur pada pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 18.30 Wita.

Awalnya, pelapor atau korban yang sedang berada di kos-kosannya, pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih persiapan salat magrib.  Setelah itu pelapor masuk ke kamarnya.

Namun, pelapor sudah tidak menemukan barang miliknya yaitu 1 buah handphone merk Redmi 9T berwarna Ocean Green yang disimpan di samping kasurnya, laptop merk HP berwarna silver beserta tas dan charger yang berada di rak serta dompet yang berisikan 1 buah identitas pelapor atau KTP kartu 2 buah kartu ATM. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Timur kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di Kelurahan Karang Anyar.

“Pada Sabtu tanggal 13 Juli 2025, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendapati informasi terhadap diduganya pelaku dan sekira jam 15.30 Wita, berhasil mengamankan pelaku di Hotel Air Port yang beralamat di Jalan Mulawarman, Gang Celebes RT 53 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat,”  beber IPTU Juani Aing.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Redmi 9T warna Ocean Green di kamar pelaku. Sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk dijual. Karena tersangka membutuhkan uang untuk membayar kamar-kamar hotel tempat tersangka menginap.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat  1 ke-3 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan pidana 7 tahun.

Setelah dilakukan investigasi, ternyata pelaku juga pernah mencuri di TKP lain menggunakan sepeda motor dinas dan viral di media sosial.

Kronologinya pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 10.00 Wita,  korban sedang berada di rumahnya, Kemudian suami korban meminjam sepeda motor inventaris dinas milik Kelurahan Karang Balik  dengan merek Yamaha Mio Soul warna putih dengan Plat KU 20 28 J untuk pergi ke acara yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serdang Kecamatan Tarakan tengah.

Pada keesokan harinya atau Selasa (1/7/2025), ketika suami korban akan pulang ke rumahnya, mendapati motor dinas yang ditungganginya sudah hilang.  Kejadian itupun diakui tersangka AA.

“Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan pengembangan terhadap tersangka AA dan mengakui bahwa dirinya juga telah mencuri 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna putih dengan nomor polisi KU 2028 J yang terparkir di Jalan Yos Sudarso atau depan kantor Partai Demokrat RT 6 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tengah,” tutur IPTU Juani Aing.

Parahnya, motor tersebut justru digunakan lagi oleh tersangka untuk mencuri tabung gas yang sempat viral di akun Instagram. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun. (jkr)

Tags: #pencurian#polisi#polrestarakan#polri#polsektarakantimur#presisi#tersangka

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltara Turut Belasungkawa, Atlet Panjat Tebing Philipus Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Syafril Husin Sisakan Duka Mendalam, Mukhlis Ramlan: Kami Sangat Kehilangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Marak Pedagang Musiman Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Laksanakan Penertiban

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Januari 2026
0

TARAKAN - Seiring masuknya musim buah, pemandangan kota Tarakan disuguhkan pedagang kaki lima yang berjualan buah di pinggir jalan yang...

Read moreDetails

Wabup Bulungan Identifikasi Pembudidayaan Kakao di Desa Metun Sajau

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Ajang Promosi Produk Tarakan Timur

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Wujud Dukungan Pemkot Tarakan Kembangkan UMKM

24 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan