• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Jul 2025
0 0
0
Residivis Pencurian Kembali Diciduk Polisi Setelah Menggasak Laptop, HP dan Motor Dinas

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing (kiri) merilis kasus pencurian dengan tersangka AA, Senin (21/7/2025). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Baru bebas setahun dari Lapas Tarakan, seorang residivis pencurian, AA (30), kembali berurusan dengan polisi setelah berulah lagi dengan kasus serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Terlapor (tersangka) merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian yang sebelumnya pernah ditangani oleh penyidik Polres Tarakan tahun 2022 melakukan pencurian mesin genset dan divonis selama 1 tahun 6 bulan di  lapas,” juar Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Juani Aing, S.H kepada awak media, Senin (21/7/2025).

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Dijelaskan, untuk kasus pencurian handphone, laptop dan dompet, pelaku beraksi di sebuah kos-kosan di RT 6 Kelurahan kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur pada pada Jumat (11/7/2025) sekira pukul 18.30 Wita.

Awalnya, pelapor atau korban yang sedang berada di kos-kosannya, pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih persiapan salat magrib.  Setelah itu pelapor masuk ke kamarnya.

Namun, pelapor sudah tidak menemukan barang miliknya yaitu 1 buah handphone merk Redmi 9T berwarna Ocean Green yang disimpan di samping kasurnya, laptop merk HP berwarna silver beserta tas dan charger yang berada di rak serta dompet yang berisikan 1 buah identitas pelapor atau KTP kartu 2 buah kartu ATM. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,5 juta.

Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Timur kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di Kelurahan Karang Anyar.

“Pada Sabtu tanggal 13 Juli 2025, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendapati informasi terhadap diduganya pelaku dan sekira jam 15.30 Wita, berhasil mengamankan pelaku di Hotel Air Port yang beralamat di Jalan Mulawarman, Gang Celebes RT 53 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat,”  beber IPTU Juani Aing.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Redmi 9T warna Ocean Green di kamar pelaku. Sedangkan motif pelaku mencuri adalah untuk dijual. Karena tersangka membutuhkan uang untuk membayar kamar-kamar hotel tempat tersangka menginap.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat  1 ke-3 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan pidana 7 tahun.

Setelah dilakukan investigasi, ternyata pelaku juga pernah mencuri di TKP lain menggunakan sepeda motor dinas dan viral di media sosial.

Kronologinya pada Senin (30/6/2025) sekira pukul 10.00 Wita,  korban sedang berada di rumahnya, Kemudian suami korban meminjam sepeda motor inventaris dinas milik Kelurahan Karang Balik  dengan merek Yamaha Mio Soul warna putih dengan Plat KU 20 28 J untuk pergi ke acara yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Serdang Kecamatan Tarakan tengah.

Pada keesokan harinya atau Selasa (1/7/2025), ketika suami korban akan pulang ke rumahnya, mendapati motor dinas yang ditungganginya sudah hilang.  Kejadian itupun diakui tersangka AA.

“Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur melakukan pengembangan terhadap tersangka AA dan mengakui bahwa dirinya juga telah mencuri 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna putih dengan nomor polisi KU 2028 J yang terparkir di Jalan Yos Sudarso atau depan kantor Partai Demokrat RT 6 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tengah,” tutur IPTU Juani Aing.

Parahnya, motor tersebut justru digunakan lagi oleh tersangka untuk mencuri tabung gas yang sempat viral di akun Instagram. Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun. (jkr)

Tags: #pencurian#polisi#polrestarakan#polri#polsektarakantimur#presisi#tersangka

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Juli 2026
0

TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan kini resmi mengoperasikan...

Read moreDetails

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026
UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

25 Juli 2026

Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

25 Juli 2026

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi di Tarakan Resmi Dibuka, Jaring Peserta Didik Berprestasi Akademik dan Non-akademik

25 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan