• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hj. Rahmawati Zainal Paliwang Apresiasi dan Kawal Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
12 Jan 2025
0 0
0

Anggota DPR RI Fraksi Gerindta, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang saat berdiskusi dengan pelaku UMKM di Kaltara. (foto: IST)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang mengapresiasi dan siap mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus piutang macet bagi UMKM di perbankan milik negara.

Hal itu disampaikan Hj. Rahmawati Zainal Paliwang melalui Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Ngewa.

BacaJuga

Soroti UU Tipikor, Hasan Basri Desak Penerapan Pasal Pidana Mati

21 Juli 2026
Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

Sosialisasi Perda APBD Kaltara 2026, Supaad : Ini Bentuk Transparansi DPRD dan Pemerintah Kepada Masyarakat

29 Juni 2026
Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

29 Juni 2026

Program ini, menurut legislator asal Kaltara ini, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meringankan beban masyarakat terutama pelaku UMKM sebagai salah satu instrumen penggerak roda perekonomian.

Meski demikian, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang juga mengharapkan agar perlu dilakukan upaya antisipasi agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangannya dan tidak menunggu kebijakan serupa di masa mendatang.

“Ibu Hj. Rahrawati menilai kebijakan ini sangat baik. Meski begitu pihaknya akan menyampaikan bahwa perlu juga mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekedar menunggu kebijakan-kebijakan serupa di masa yang akan datang,” ujarnya, Jumat (10/1/2024).

Berdasarkan informasi dari Kementerian UMKM yang diperoleh Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, penghapusan piutang macet ini hanya berlaku bagi UMKM yang masuk dalam daftar penghapusan piutang UMKM di bank milik negeri atau Himbara.

Hal itu berdasarkan payung hukum yang disetujui oleh pemerintah saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk afirmatif action serta wujud komitmen dan konsistensi negara dalam meringankan beban rakyat itu khususnya para UMKM.

Adapun ketentuannya, menurut Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, adalah pelaku UMKM yang memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.

“Di situ disebut bahwa maksimal piutang adalah Rp 500 juta. Kedua UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki bank Himbara 5 tahun yang lalu sebelum PP yang kami sebutkan tadi ditetapkan. Ketiga nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar serta tidak lagi memiliki agunan,” ungkapnya.

Adapun bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tidak masuk dalam kriteria penghapusan piutang. Karena telah memiliki asuransi atau jaminan.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tidak mendapatkan kebijakan penghapusan piutang, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang menyarankan dapat mengakses fasilitas pinjaman melalui KUR agar dapat tumbuh dan berkembang.

Informasi dari Kementerian UMKM yang diperoleh Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, penerima KUR di bawah Rp 100 juta tidak perlu menggunakan agunan dan hanya dikenakan bunga flat 6 persen.

Sebagai perwakilan masyarakat, di DPR, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang juga berkomitmen untuk terus mengawal serta memberikan akses dan informasi kepada masyarakat, khususnya pengusaha UMKM terkait dengan program penghapusan piutang UMKM ini. (jkr)

Tags: #dpr-ri#legislatorkaltara

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Perkuat Kemandirian Tata Kelola, Labkesda Tarakan Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Juli 2026
0

TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan kini resmi mengoperasikan...

Read moreDetails

Hadirkan Layanan Hasil Cepat dan Canggih, Labkesda Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

25 Juli 2026
UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

UWGM Samarinda Tawarkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi ASN Bulungan

25 Juli 2026

Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

25 Juli 2026

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi di Tarakan Resmi Dibuka, Jaring Peserta Didik Berprestasi Akademik dan Non-akademik

25 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan