• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Muklis Ramlan Temukan Kesalahan dalam Resume Medis, Wadir RSUD Tarakan Akui Salah Ketik, Ada Bukti Hasil Pemeriksaan PCR

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Feb 2021
0 0
0
Muklis Ramlan Laporkan RSUD Tarakan ke Polres atas Dugaan Kelalaian Terhadap Almarhum Ibundanya

Muklis Ramlan merupakan anak dari almarhum Megawati. (foto : Istimewa)

0
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kasus dugaan kelalaian yang dilaporan Muklis Ramlan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, masih berproses di Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.

Terbaru, kedua pihak bertemu di Mako Polres Tarakan pada Sabtu (20/2/2021) untuk mendengar penjelasan RSUD Tarakan terkait resume medis pasien almarhum Megawati yang merupakan ibu Muklis Ramlan.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Muklis Ramlan sendiri menemukan kesalahan dalam resume medis terkait waktu dikeluarkannya hasil pemeriksaan PCR. Ia menilai hasil itu mendahului pemeriksaan.

“Ada hal yang membuat kami menjadi sangat yakin bahwa ini adalah sebuah kejahatan terstruktur yang nanti dibuktikan penyidik, bahwa ternyata hasil resume medis ibu saya itu hasilnya mendahului pemeriksaan,” tegasnya kepada awak media, ditemui usai pertemuan.

Dibeberkan Muklis Ramlan, berdasarkan resume medis, almarhum ibunya dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Desember 2020. Padahal ibunya baru masuk rumah sakit pada 8 Januari 2021.

“Masuknya tanggal 8 Januari, kenapa bisa positifnya tanggal 22 Desember 2020? Ini yang dia tadi bantah sendiri hasilnya. Jadi bagaimana mungkin nyawa orang di copy paste hasilnya,” tegasnya.

Maka Muklis Ramlan menganggap hal ini sudah satu rangkaian kejahatan yang betul-betul meyakinkan pihaknya sebagai keluarga korban, bahwa ada hal yang ditutupi pihak rumah sakit sehingga permintaan pihak keluarga Muklis Ramlan terhadap rekam medis, tidak mau diberikan.

Dengan bukti itu, Muklis Ramlan menegaskan pihaknya akan terus mengejar dan membuktikannya baik di tingkat penyidik hingga kejaksaan dan pengadilan, bahwa ada hal yang tidak benar dalam pelayanan rumah sakit.

Muklis Ramlan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

“Saya percaya sepenuhnya penyidik dengan profesionalitasnya bekerja, mudah-mudahan segera terungkap, satu kata bahwa saya betul-betul kecewa dan saya akan tempuh jalur apapun untuk membongkar ini semua, baik Ombudsman, Komnas HAM, kepolisian dan segalanya akan kita tempuh,” tegasnya.

Wakil Direktur (Wadir) RSUD Tarakan dr. H. Andi Rizal Sp.Rad menilai kesalahan itu lebih kepada petugas medis yang salah ketik. Adapun hasil pemeriksaan PCR nya memang menyatakan almarhum Megawati positif Covid-19.  

Pihak RSUD Tarakan sendiri dalam pertemuan itu menghadirkan dokter yang menangani almarhum ibunya Megawati, ketika masih dirawat di RSUD Tarakan.

“Saya akui memang itu kami salah ketik dalam hal ini. Tapi untuk membuktikan itu kami ada bukti berupa hasil pemeriksaan PCR. Kami sudah laporkan ke Dinas Kesehatan Kota dan Kemenkes dalam hal ini hasilnya itu secara online,” terangnya kepada awak media.

Menurut Andi Rizal, resume medis sudah diserahkan kepada keluarga korban sebelum dilakukan pertemuan tersebut. Karena menjadi kewajiban rumah sakit untuk memberikan resume medis kepada pasien yang dirawat, yang mencatat identitas, riwayat penyakit, analisis, obat-obatan yang diberikan serta tindakan yang dilakukan kepada pasien. 

Adapun terhadap rekam medis, RSUD Tarakan tidak bisa memberikan. Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum RSUD Tarakan Syafruddin. Kliennya berpatokkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.

“Di dalam aturan Perundang-Undangan Permenkes 269 itu secara eklusif disebutkan bahwa rekam medis tidak dapat dikeluarkan begitu saja, tapi kalau resume medis, itu ringkasan, bisa kita keluarkan. Beberapa waktu yang lalu pihak dari pak Muklis sudah minta dan sudah diberikan oleh rumah sakit,” tegasnya.

Karena sudah proses hukum, ia meminta agar kepolisian diberikan kesempatan untuk melakukan investigasi, apakah benar terjadi pelanggaran di dalam penanganan almarhum ibunda Muklis Ramlan. 

Jika memang ditemukan, Syafruddin mempersilahkan untuk dilanjutkan. Namun jika tidak terbukti, pihaknya meminta agar kasus ini ditutup. 

“Apapun hasilnya dari pihak kepolisian pihak rumah sakit siap menerima. Dan kita sudah pro aktif untuk memberikan penjelasan-penjelasan itu. Sebenarnya di dalam rekam medis tidak ada hal yang disembunyikan, cuma kita taat pada aturan,” tuturnya. (jkr-1)

Tags: #muklisramlan#polrestarakan#rsudtarakan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Perpani Tarakan Periode 2026-2030 Terbentuk, Libatkan Perwakilan Klub

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mei 2026
0

TARAKAN - Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tarakan telah membentuk susunan pengurus baru untuk periode 2026-2030.Pengurus yang terbentuk terdiri dari...

Read moreDetails

Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

14 Mei 2026

Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

14 Mei 2026

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan