TARAKAN – Kasus dugaan kelalaian yang dilaporan Muklis Ramlan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, masih berproses di Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.
Terbaru, kedua pihak bertemu di Mako Polres Tarakan pada Sabtu (20/2/2021) untuk mendengar penjelasan RSUD Tarakan terkait resume medis pasien almarhum Megawati yang merupakan ibu Muklis Ramlan.
Muklis Ramlan sendiri menemukan kesalahan dalam resume medis terkait waktu dikeluarkannya hasil pemeriksaan PCR. Ia menilai hasil itu mendahului pemeriksaan.
“Ada hal yang membuat kami menjadi sangat yakin bahwa ini adalah sebuah kejahatan terstruktur yang nanti dibuktikan penyidik, bahwa ternyata hasil resume medis ibu saya itu hasilnya mendahului pemeriksaan,” tegasnya kepada awak media, ditemui usai pertemuan.
Dibeberkan Muklis Ramlan, berdasarkan resume medis, almarhum ibunya dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Desember 2020. Padahal ibunya baru masuk rumah sakit pada 8 Januari 2021.
“Masuknya tanggal 8 Januari, kenapa bisa positifnya tanggal 22 Desember 2020? Ini yang dia tadi bantah sendiri hasilnya. Jadi bagaimana mungkin nyawa orang di copy paste hasilnya,” tegasnya.
Maka Muklis Ramlan menganggap hal ini sudah satu rangkaian kejahatan yang betul-betul meyakinkan pihaknya sebagai keluarga korban, bahwa ada hal yang ditutupi pihak rumah sakit sehingga permintaan pihak keluarga Muklis Ramlan terhadap rekam medis, tidak mau diberikan.
Dengan bukti itu, Muklis Ramlan menegaskan pihaknya akan terus mengejar dan membuktikannya baik di tingkat penyidik hingga kejaksaan dan pengadilan, bahwa ada hal yang tidak benar dalam pelayanan rumah sakit.
Muklis Ramlan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.
“Saya percaya sepenuhnya penyidik dengan profesionalitasnya bekerja, mudah-mudahan segera terungkap, satu kata bahwa saya betul-betul kecewa dan saya akan tempuh jalur apapun untuk membongkar ini semua, baik Ombudsman, Komnas HAM, kepolisian dan segalanya akan kita tempuh,” tegasnya.
Wakil Direktur (Wadir) RSUD Tarakan dr. H. Andi Rizal Sp.Rad menilai kesalahan itu lebih kepada petugas medis yang salah ketik. Adapun hasil pemeriksaan PCR nya memang menyatakan almarhum Megawati positif Covid-19.
Pihak RSUD Tarakan sendiri dalam pertemuan itu menghadirkan dokter yang menangani almarhum ibunya Megawati, ketika masih dirawat di RSUD Tarakan.
“Saya akui memang itu kami salah ketik dalam hal ini. Tapi untuk membuktikan itu kami ada bukti berupa hasil pemeriksaan PCR. Kami sudah laporkan ke Dinas Kesehatan Kota dan Kemenkes dalam hal ini hasilnya itu secara online,” terangnya kepada awak media.
Menurut Andi Rizal, resume medis sudah diserahkan kepada keluarga korban sebelum dilakukan pertemuan tersebut. Karena menjadi kewajiban rumah sakit untuk memberikan resume medis kepada pasien yang dirawat, yang mencatat identitas, riwayat penyakit, analisis, obat-obatan yang diberikan serta tindakan yang dilakukan kepada pasien.
Adapun terhadap rekam medis, RSUD Tarakan tidak bisa memberikan. Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum RSUD Tarakan Syafruddin. Kliennya berpatokkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.
“Di dalam aturan Perundang-Undangan Permenkes 269 itu secara eklusif disebutkan bahwa rekam medis tidak dapat dikeluarkan begitu saja, tapi kalau resume medis, itu ringkasan, bisa kita keluarkan. Beberapa waktu yang lalu pihak dari pak Muklis sudah minta dan sudah diberikan oleh rumah sakit,” tegasnya.
Karena sudah proses hukum, ia meminta agar kepolisian diberikan kesempatan untuk melakukan investigasi, apakah benar terjadi pelanggaran di dalam penanganan almarhum ibunda Muklis Ramlan.
Jika memang ditemukan, Syafruddin mempersilahkan untuk dilanjutkan. Namun jika tidak terbukti, pihaknya meminta agar kasus ini ditutup.
“Apapun hasilnya dari pihak kepolisian pihak rumah sakit siap menerima. Dan kita sudah pro aktif untuk memberikan penjelasan-penjelasan itu. Sebenarnya di dalam rekam medis tidak ada hal yang disembunyikan, cuma kita taat pada aturan,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post