• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gelar RDP, Komisi I Bersama UPBU Juwata Tarakan Cari Solusi Persoalan Lahan Bandara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
08 Mar 2023
0 0
0

Komisi I DPRD Tarakan menggelar RDP dengan manajemen UPBU Juwata Tarakan bersama stakeholder terkait lainnya. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan bersama Kantor UPBU Juwata Tarakan berupaya mencarikan solusi terhadap persoalan lahan Bandara Juwata Tarakan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Tarakan, Edi Patanan, usai pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan UPBU Juwata Tarakan dan pihak terkait lainnya di ruang rapat Gedung DPRD Tarakan, Selasa (7/3/2023).

BacaJuga

Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Lebih Peserta PBI Tangunggan Pemprov Tetap Berjalan

18 Juni 2026

Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

16 Juni 2026

DPRD Kaltara Perjuangkan Hak Keuangan Pimpinan Baznas

16 Juni 2026

“Ini akan segera kita selesaikan dan sudah membentuk tim investigasi. Yang masih diklaim oleh masyarakat kita carikan solusi, jalan terbaik, bagaimana penyelesaiannya,” ujar Edi Patanan kepada awak media.

Dari RDP tersebut diketahui bahwa persoalan itu sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Lahan yang dipersoalkan adalah yang kini menjadi landasan pacu.

Berdasarkan penjelasan manajemen UPBU Juwata Tarakan, luas lahan tersebut mencapai 69,71 hektare yang dikuasai 33 orang dan telah bersertifikat.

Sedangkan data dari kelurahan setempat, lahan yang bermasalah luasnya 95,2 hektare yang dikuasai 42 orang. Dari jumlah itu, 2 orang sudah dibayar dengan luas 7 hektare.   

“Ini awalnya lahan yang dikelola oleh masyarakat, ada tambak, kebun, tetapi sudah menjadi landasan pacu Bandara Juwata Tarakan. Persoalan inilah yang mau kita selesaikan seperti apa solusinya,” ungkapnya.

Denah lahan yang masuk kawasan Bandara Juwata Tarakan.

Dari denah yang ada, lahan Bandara Juwata Tarakan terbagi dalam tiga blok. Untuk blok A sendiri digambarkan berwarna biru, merupakan lahan yang kini dipersoalkan dengan masyarakat.

Sementara blok B berwarna kuning, merupakan lahan yang telah memiliki sertifikat hak pakai nomor 174 dan 175 yang dikuasai Bandara Juwata Tarakan.

Ada juga blok C yang digambarkan berwarna hijau. Ini merupakan lahan yang kini menjadi pemukiman padat penduduk. Letaknya berada di seberang landasan pacu atau di sebelah Jalan Aki Balak.

Berdasarkan keterangan pihak bandara, lahan tersebut belum memiliki sertifikat. Tetapi masuk dalam kawasan pengembangan bandara. Sedangkan di dalam lahan seluas 52,1 hektare itu, sudah dibuatkan 800 surat peta bidang serta ada juga surat sertifikat serta surat GS yang dipegang masyarakat yang tersebar di 10 RT.   

Selain itu, dari RDP itu juga terdapat perbedaan data antara UBPU Juwata Tarakan dengan Kantor Pertanahan Tarakan terkait lahan blok B.

Berdasarkan peta yang dipaparkan Kantor Pertanahan Tarakan, sertifikat hak pakai yang dimiliki UPBU Juwata Tarakan nomor 174, luasnya kurang lebih 107,2 hektare dan sertifikat hak pakai nomor 175 kurang lebih 9,3 hektare sehingga luas lahan bandara mencapai 116,5 hektare.   Namun dari penjelasan UPBU Juwata Tarakan, luas kawasan bandara mencapai 238 hektare.

“Setelah melihat data yang ada dan mempelajari, bertentangan dengan apa yang disampaikan pihak BPN dan bandara. Karena BPN mengaku pada sertifikat hak pakai,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala UPBU Juwata Tarakan, Dody Dharma Cahyadi mengaku pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Perhubungan dan akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim APIP untuk melakukan audit.

“Saya sudah melaporkan kegiatan rakor tersebut kepada Dirjen Perhubungan Udara dan juga Insektur Jenderal Perhubungan Udara bahwa dalam rakor tersebut ada kesimpulan. Bahwa tim dari APIP harus mengaudit kaitannya dengan masalah lahan,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, tim APIP nantinya akan mengaudit data yang telah dilaporkannya dengan yang dipegang stakeholder terkait agar investigasi lebih lengkap lagi. (jkr)

Tags: #bandarajuwatatarakan#dprdtarakan#komisiI#RDP#upbujuwatatarakan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal, Wali Kota Khairul Tekankan Perlindungan Masyarakat dan Pendapatan Negara

by Redaksi Jendela Kaltara
18 Juni 2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan apresiasi kepada Bea Cukai dan stakeholder terkait, termasuk jajaran TNI Angkatan Laut, atas...

Read moreDetails

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kawal Hak Kesehatan Masyarakat, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Lebih Peserta PBI Tangunggan Pemprov Tetap Berjalan

18 Juni 2026

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

18 Juni 2026

Tarakan Diusulkan jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

18 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan