• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Capai UHC Sejak 2018, BPJS Kesehatan Tegaskan Masyarakat Tarakan Terlindungi Program JKN

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Nov 2022
0 0
0

Cukup dengan menunjukkan NIK, peserta JKN sudah bisa mendafrtar di fasilitas kesehatan. (foto: BPJS Kesehatan Cabang Tarakan)

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kota Tarakan secara resmi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak Oktober 2018. Penghargaan ini diraih karena telah memastikan lebih dari 95 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Ervin Nartini mengatakan dengan telah mencapai UHC maka warga Tarakan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sebagai peserta JKN dapat langsung aktif tanpa harus menunggu tanggal satu bulan berikutnya.

BacaJuga

Waspada Masuknya Virus Nipah, Karantina Kaltara Koordinasi dengan BKK Tarakan

31 Januari 2026

Leptospirosis Kambali Teror Warga, Dinkes Tarakan Cepat Lakukan Penanganan

30 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

“Alhamdullilah, Kota Tarakan telah mencapai UHC, sehingga masyarakat yang belum terdaftar dan tergolong kurang/tidak mampu dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Dinas Sosial dan kepesertaannya akan langsung aktif,” ujar Ervin.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN di Tarakan sampai dengan 1 November 2022 adalah sebanyak 236.345 jiwa dari total penduduk sebanyak 242.776 jiwa atau telah tercapai 97 persen.

Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan  APBD.

“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kota Tarakan yang berkeinginan kuat untuk mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN. Sampai dengan 1 November, sebanyak 19.003 jiwa warga Kota Tarakan telah didaftarkan sebagai PBI yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Tarakan” pungkas Ervin.

Ervin juga menyampaikan, warga Tarakan tidak perlu khawatir jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan namun terkendala biaya. Warga yang telah memiliki NIK Tarakan, dapat langsung didaftarkan kepesertaan JKN-nya dengan terlebih dahulu melapor ke Dinas Sosial.

“Warga yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan diri. Dengan catatan, tergolong masyarakat tidak mampu dan bersedia untuk didaftarkan sebagai peserta dengan hak kelas 3 maka kepesertaannya dapat langsung aktif dan bisa digunakan ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sudah berada di rumah sakit dan kepesertaannya belum aktif, anggota keluarga yang mendampingi dapat melapor ke dinas sosial untuk didaftarkan kepesertaannya.

Pasien diberi kesempatan selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang untuk menunjukkan kepesertaan JKN nya yang telah aktif agar dapat dijaminkan dalam Program JKN.

Lebih lanjut, Ervin menambahkan, sejak 25 Januari 2022 yang lalu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diresmikan sebagai Nomor Identitas Peserta JKN. Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menunjukkan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes. Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti e-KTP,” kata Ervin.

Ervin mengimbau, peserta yang kartunya hilang, rusak atau tertinggal maka cukup dengan menunjukkan KTP sudah bisa digunakan sebagai syarat yang sah untuk bisa dilayani di fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh peserta JKN, tidak perlu takut jika tidak membawa kartu kepesertaannya saat berobat.

“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutupnya. (adv/oki)

Tags: #bpjskesehatan#jkn#pemkottarakan

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi

by Redaksi Jendela Kaltara
15 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun...

Read moreDetails

Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi dan Jaga Komitmen Tata Kelola Keuangan

15 Juni 2026

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 Juni 2026

Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

15 Juni 2026

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

15 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan