• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Capai UHC Sejak 2018, BPJS Kesehatan Tegaskan Masyarakat Tarakan Terlindungi Program JKN

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Nov 2022
0 0
0

Cukup dengan menunjukkan NIK, peserta JKN sudah bisa mendafrtar di fasilitas kesehatan. (foto: BPJS Kesehatan Cabang Tarakan)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kota Tarakan secara resmi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak Oktober 2018. Penghargaan ini diraih karena telah memastikan lebih dari 95 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pps. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Ervin Nartini mengatakan dengan telah mencapai UHC maka warga Tarakan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sebagai peserta JKN dapat langsung aktif tanpa harus menunggu tanggal satu bulan berikutnya.

BacaJuga

Resmi Beroperasi, RSU Carsa Layani Pasien BPJS Kesehatan

1 Mei 2023

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

6 April 2023

Pemprov Kaltara Terima Penghargaan UHC Award dari Wakil Presiden

13 Maret 2023

“Alhamdullilah, Kota Tarakan telah mencapai UHC, sehingga masyarakat yang belum terdaftar dan tergolong kurang/tidak mampu dapat segera mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Dinas Sosial dan kepesertaannya akan langsung aktif,” ujar Ervin.

Berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN di Tarakan sampai dengan 1 November 2022 adalah sebanyak 236.345 jiwa dari total penduduk sebanyak 242.776 jiwa atau telah tercapai 97 persen.

Jumlah kepesertaan ini terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan APBN dan Pemerintah Daerah dengan  APBD.

“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih atas niatan mulia Pemerintah Kota Tarakan yang berkeinginan kuat untuk mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN. Sampai dengan 1 November, sebanyak 19.003 jiwa warga Kota Tarakan telah didaftarkan sebagai PBI yang iurannya ditanggung oleh Pemkot Tarakan” pungkas Ervin.

Ervin juga menyampaikan, warga Tarakan tidak perlu khawatir jika ingin berobat ke fasilitas kesehatan namun terkendala biaya. Warga yang telah memiliki NIK Tarakan, dapat langsung didaftarkan kepesertaan JKN-nya dengan terlebih dahulu melapor ke Dinas Sosial.

“Warga yang belum terdaftar dapat segera mendaftarkan diri. Dengan catatan, tergolong masyarakat tidak mampu dan bersedia untuk didaftarkan sebagai peserta dengan hak kelas 3 maka kepesertaannya dapat langsung aktif dan bisa digunakan ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sudah berada di rumah sakit dan kepesertaannya belum aktif, anggota keluarga yang mendampingi dapat melapor ke dinas sosial untuk didaftarkan kepesertaannya.

Pasien diberi kesempatan selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang untuk menunjukkan kepesertaan JKN nya yang telah aktif agar dapat dijaminkan dalam Program JKN.

Lebih lanjut, Ervin menambahkan, sejak 25 Januari 2022 yang lalu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah diresmikan sebagai Nomor Identitas Peserta JKN. Peserta JKN kini cukup menggunakan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk tidak ragu melayani peserta yang menunjukkan KTP sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes. Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti e-KTP,” kata Ervin.

Ervin mengimbau, peserta yang kartunya hilang, rusak atau tertinggal maka cukup dengan menunjukkan KTP sudah bisa digunakan sebagai syarat yang sah untuk bisa dilayani di fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh peserta JKN, tidak perlu takut jika tidak membawa kartu kepesertaannya saat berobat.

“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutupnya. (adv/oki)

Terkait

Tags: #bpjskesehatan#jkn#pemkottarakan

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakomubin Kaltara Siap di Depan Dukung Pemberantasan Penyakit Masyarakat  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Politik

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Mei 2023
0

JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di...

Read more

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023
Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

Hamid Amren Kembali Pimpin PMI Tarakan

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In