• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan 982,18 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Nov 2022
0 0
0

Pemusnahan barang bukti perkara sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika berupa sabu-sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Resnarkoba) Polres Tarakan dalam beberapa waktu terakhir.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Sebanyak 984,74 gram sabu-sabu disita dari tiga perkara tersebut. Paling besar perkara yang melibatkan wanita remaja cantik inisial ANA (18) dan seorang pria inisial MR (47), dengan barang bukti sabu seberat 942,49 gram.   

Disita juga barang bukti sabu dari perkara yang melibatkan wanita muda cantik lainnya inisial TR (20) seberat 37,74 gram. Perkara ini ada kaitannya dengan perkara ANA dan MR. Sementara dari perkara yang melibatkan tersangka inisial RD, polisi menyita sabu seberat 4,51 gram.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K didampingi Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan Agus Sutanto dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, memusnahkan sabu dengan cara melarutkan ke dalam air yang telah disiapkan. Lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Sebelum dimusnahkan, terlebihdulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan. Hasilnya, dinyatakan positif mengandung memtamfetamin.

Barang bukti kemudian disisihkan sedikit untuk barang bukti di persidangan. Sisanya sebanyak 982,18 gram dimusnahkan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K membeberkan pemusnahan ini dilakukan seiring telah keluarnya ketetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan terkait penyitaan barang bukti perkara tersebut.

“Barang bukti ini telah ada penetapan dari pengadilan, penyitaannya,” ujar kapolres dalam keterangan persnya sebelum pemusnahan.

“Barang buktinya dari saudara RD sebanyak 4,51 gram yang mana kita musnahkan setelah ada penyisihan barang bukti sebanyak 3,95 gram. Kemudian terhadap TR, barang buktinya seberat 37,74 gram, akan kita musnahkan setelah penyisihan barang bukti seberat 36,74 gram. Yang ketiga barang bukti dari saudari ANA dengan berat 942,49 gram, setelah penyisihan kita musnahkan seberat 941,49 gram,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Dien Fahrur Romadhoni menambahkan pihaknya masih mengembangkan perkara ini dengan mengejar seseorang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Salah satunya masih ada DPO, kita akan nanti mengejar. Sementara dugaan saja, satu orang. Dari kasus RD,” ungkapnya.

Seseorang yang sedang dalam pengejaran kepolisian, diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Ini berdasarkan keterangan dari RD yang menyebut nama dari orang tersebut.

Sementara untuk perkara sabu hampir satu kilogram, telah diketahui pemilik barangnya adalah MR yang mendatangkan dari Malaysia.

Adapun proses hukum dari perkara TR, ANA damn MR sudah masuk tahap satu dan siap ditingkatkan ke tahap dua. Sementara untuk perkara RD baru proses penyidikkan menuju tahap satu. (jkr)  

Tags: #bnnktarakan#polrestarakan#sabusabu#satresnarkoba

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar
Tak Berkategori

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Oktober 2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...

Read moreDetails
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan