• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan 982,18 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Nov 2022
0 0
0

Pemusnahan barang bukti perkara sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika berupa sabu-sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Resnarkoba) Polres Tarakan dalam beberapa waktu terakhir.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Sebanyak 984,74 gram sabu-sabu disita dari tiga perkara tersebut. Paling besar perkara yang melibatkan wanita remaja cantik inisial ANA (18) dan seorang pria inisial MR (47), dengan barang bukti sabu seberat 942,49 gram.   

Disita juga barang bukti sabu dari perkara yang melibatkan wanita muda cantik lainnya inisial TR (20) seberat 37,74 gram. Perkara ini ada kaitannya dengan perkara ANA dan MR. Sementara dari perkara yang melibatkan tersangka inisial RD, polisi menyita sabu seberat 4,51 gram.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K didampingi Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan Agus Sutanto dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, memusnahkan sabu dengan cara melarutkan ke dalam air yang telah disiapkan. Lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Sebelum dimusnahkan, terlebihdulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan. Hasilnya, dinyatakan positif mengandung memtamfetamin.

Barang bukti kemudian disisihkan sedikit untuk barang bukti di persidangan. Sisanya sebanyak 982,18 gram dimusnahkan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K membeberkan pemusnahan ini dilakukan seiring telah keluarnya ketetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan terkait penyitaan barang bukti perkara tersebut.

“Barang bukti ini telah ada penetapan dari pengadilan, penyitaannya,” ujar kapolres dalam keterangan persnya sebelum pemusnahan.

“Barang buktinya dari saudara RD sebanyak 4,51 gram yang mana kita musnahkan setelah ada penyisihan barang bukti sebanyak 3,95 gram. Kemudian terhadap TR, barang buktinya seberat 37,74 gram, akan kita musnahkan setelah penyisihan barang bukti seberat 36,74 gram. Yang ketiga barang bukti dari saudari ANA dengan berat 942,49 gram, setelah penyisihan kita musnahkan seberat 941,49 gram,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Dien Fahrur Romadhoni menambahkan pihaknya masih mengembangkan perkara ini dengan mengejar seseorang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Salah satunya masih ada DPO, kita akan nanti mengejar. Sementara dugaan saja, satu orang. Dari kasus RD,” ungkapnya.

Seseorang yang sedang dalam pengejaran kepolisian, diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Ini berdasarkan keterangan dari RD yang menyebut nama dari orang tersebut.

Sementara untuk perkara sabu hampir satu kilogram, telah diketahui pemilik barangnya adalah MR yang mendatangkan dari Malaysia.

Adapun proses hukum dari perkara TR, ANA damn MR sudah masuk tahap satu dan siap ditingkatkan ke tahap dua. Sementara untuk perkara RD baru proses penyidikkan menuju tahap satu. (jkr)  

Tags: #bnnktarakan#polrestarakan#sabusabu#satresnarkoba

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

BONE – Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antar daerah, Senin (7/9/2026). Bertempat di Rumah...

Read moreDetails

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan