• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan 982,18 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Nov 2022
0 0
0

Pemusnahan barang bukti perkara sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan narkotika berupa sabu-sabu di Mako Polres Tarakan, Kamis (17/11/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tiga perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Resnarkoba) Polres Tarakan dalam beberapa waktu terakhir.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Sebanyak 984,74 gram sabu-sabu disita dari tiga perkara tersebut. Paling besar perkara yang melibatkan wanita remaja cantik inisial ANA (18) dan seorang pria inisial MR (47), dengan barang bukti sabu seberat 942,49 gram.   

Disita juga barang bukti sabu dari perkara yang melibatkan wanita muda cantik lainnya inisial TR (20) seberat 37,74 gram. Perkara ini ada kaitannya dengan perkara ANA dan MR. Sementara dari perkara yang melibatkan tersangka inisial RD, polisi menyita sabu seberat 4,51 gram.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K didampingi Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tarakan Agus Sutanto dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, memusnahkan sabu dengan cara melarutkan ke dalam air yang telah disiapkan. Lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Sebelum dimusnahkan, terlebihdulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tarakan. Hasilnya, dinyatakan positif mengandung memtamfetamin.

Barang bukti kemudian disisihkan sedikit untuk barang bukti di persidangan. Sisanya sebanyak 982,18 gram dimusnahkan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K membeberkan pemusnahan ini dilakukan seiring telah keluarnya ketetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Tarakan terkait penyitaan barang bukti perkara tersebut.

“Barang bukti ini telah ada penetapan dari pengadilan, penyitaannya,” ujar kapolres dalam keterangan persnya sebelum pemusnahan.

“Barang buktinya dari saudara RD sebanyak 4,51 gram yang mana kita musnahkan setelah ada penyisihan barang bukti sebanyak 3,95 gram. Kemudian terhadap TR, barang buktinya seberat 37,74 gram, akan kita musnahkan setelah penyisihan barang bukti seberat 36,74 gram. Yang ketiga barang bukti dari saudari ANA dengan berat 942,49 gram, setelah penyisihan kita musnahkan seberat 941,49 gram,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Dien Fahrur Romadhoni menambahkan pihaknya masih mengembangkan perkara ini dengan mengejar seseorang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Salah satunya masih ada DPO, kita akan nanti mengejar. Sementara dugaan saja, satu orang. Dari kasus RD,” ungkapnya.

Seseorang yang sedang dalam pengejaran kepolisian, diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Ini berdasarkan keterangan dari RD yang menyebut nama dari orang tersebut.

Sementara untuk perkara sabu hampir satu kilogram, telah diketahui pemilik barangnya adalah MR yang mendatangkan dari Malaysia.

Adapun proses hukum dari perkara TR, ANA damn MR sudah masuk tahap satu dan siap ditingkatkan ke tahap dua. Sementara untuk perkara RD baru proses penyidikkan menuju tahap satu. (jkr)  

Tags: #bnnktarakan#polrestarakan#sabusabu#satresnarkoba

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

by Owner Jendela Kaltara
13 Mei 2026
0

TARAKAN - Cabang olahraga layar absen dari daftar pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II/2026 Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau. Alasannya,...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Wagub Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

13 Mei 2026

Wali Kota Nilai Peran Kepala Sekolah Vital, Kelola Dana BOS dan Program Pemerintah

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan