• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ringkus Tiga Tersangka dan Amankan 941,43 Gram Narkotika Diduga Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Okt 2022
0 0
0

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (kanan) didampingi Kasat Reskoba Iptu Dien F Romadhoni memperlihatkan barang bukti sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis sabu berat total 941,43 gram, serta meringkus tiga orang tersangka. Dua di antaranya wanita remaja.  

“Telah diamankan 3 tersangka,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Reskoba Iptu Dien F Romadhoni saat memberikan keterangan pers di Mako Polres Tarakan, Jumat (28/10/2022).    

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Dijelaskan, awalnya personelnya menerima informasi bahwa di Jalan Gunung Semeru, RT 02, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi tersebut ditindaklanjuti personelnya dengan melakukan penyelidikkan di lokasi pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 WITA. Dicurigai satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan nomor polisi KU 1762 GF, melintas di jalan tersebut.   

Personel kemudian mengikuti mobil itu sampai di daerah Kampung Bugis, Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Lalu mengamankan seorang wanita inisial TR (20) dan barang bukti sabu.

“Ada TR di dalam mobil tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dengan membawa saksi utama. Ditemukanlah 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak handphone di dalam mobil tersebut, dengan perkiraan berat sementara 37,94 gram,” beber kapolres.  

Kepada polisi, TR mengaku mendapatkan barang tersebut dari wanita lainnya berinisial Ana (18). Perempuan asal Malinau itu pun menjadi target polisi selanjutnya dan berhasil diamankan.

“Sekira jam 3, ditemukan saudara Ana di Jalan Gunung Selatan, di halaman parkir De Javu di Kampung Satu/Skip,” lanjut kapolres.   

Polisi kemudian membawa Ana ke tempat tinggalnya di Jalan Gunung Semeru, RT 02, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu lagi dengan berat yang lebih besar.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukanlah satu bungkus plastik bening diduga berisikan jenis sabu dengan berat 903,49 gram, ada di dalam lemari pakaian yang dibungkus tas belanja warna hitam,” bebernya lagi.

Ana mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria 47 tahun inisial MR. Keterangan itu menjadi petunjuk bagi aparat untuk mengejar calon tersangka lainnya dan berhasil diamankan juga.

“Sekira jam 05.30 WITA dilakukanlah penangkapan terhadap saudara Marupi di Jalan Binalatung, RT 15 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur,” ungkapnya.

Kepada polisi, MR mengaku barang tersebut didapat dari Malaysia. MR sendiri merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan karena pernah menyuruh anaknya menjual sabu pada Juni lalu.

“Dia merupakan DPO kita,” imbuh perwira menengah Polri ini.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 132 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #polrestarakan#sabu#satreskoba

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Transparansi Digital Disorot, Pansus DPRD Tarakan Minta Akses Website dan JDIH Dipercepat

by Owner Jendela Kaltara
30 April 2026
0

TARAKAN – Upaya mendorong keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan dalam uji petik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkot Tarakan. Panitia...

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Serikat Buruh Peringati May Day dengan Menggelar Expo

30 April 2026

Akselerasi Ekspor Komoditas Unggulan, Karantina Kaltara Perkuat Layanan dan Identifikasi Potensi Daerah

29 April 2026

Anggota Komisi IV DPRD RI, H. Hasan Saleh Dukung Komoditi Unggulan Kaltara Ekspor Langsung ke Negara Tujuan

29 April 2026

Betonisasi Jembatan di RT 10 Binalatung Ditunda, DPRD Pastikan Pembangunan Lanjutan Jalan Lingkungan Tetap Berjalan

29 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan