• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polisi Amankan Oknum Ojol Berbuat Cabul

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Sep 2022
0 0
0

Pelaku telah diamankan di Mako Polres Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan menangkap oknum driver ojek online (ojol) karena berbuat cabul terhadap pelanggannya seorang wanita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menerangkan pelaku berinisial HB (42), mencabuli wanita 15 tahun inisial NW, di rumah korban Jalan Imam Bonjol, RT 23 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 17.00 WITA.

BacaJuga

Bertikai dengan Sesama Narapidana, Seorang Warga Binaan Lapas Tarakan Meninggal Setelah Ditusuk Pisau

26 September 2025
Kolaborasi BNNP Bersama Binda Kaltara Amankan 1,1 Kg Sabu dan 490 Butir Ekstasi

Kolaborasi BNNP Bersama Binda Kaltara Amankan 1,1 Kg Sabu dan 490 Butir Ekstasi

2 September 2025
Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

23 Agustus 2025

Modusnya, beber Kapolres, pelaku mendatangi rumah korban  untuk menagih hutang antar pesanan Rp 100 ribu. Namun sampai di rumah NW, pelaku justru berbuat hal tidak senonoh.

“NW lagi duduk-duduk di dapur, lalu HB datang langsung membuka helm dengan alasan mau nagih hutang. Langsung  memegang korban, mencium, melakukan hal-hal tidak senonoh,” beber kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

Setelah 1 menit, korban yang merasa risih diperlakukan tidak senonoh, mendorong tersangka. Namun HB kemudian menawarkan jasa antar pesanan jika korban membutuhkan lagi.

Setelah itu, tersangka mengeluarkan satu kotak rokok untuk ditawarkan kepada korban. Namun NW hanya diam. Saat itu, tersangka mencoba lebih nekad lagi dengan membuka celananya. Tapi korban menyuruh tersangka menghentikan niat mesumnya dan meminta pulang.

“Dia (korban) buka resleting, tapi akhirnya korban  menyampaikan “sudah, pulanglah banyak orang di bawah”. Akhirnya si pelaku pergi meninggalkan korban,” tutur kapolres meniru ucapan korban.

Dari keterangan tersangka, polisi juga mendapatkan informasi bahwa tersangka dan korban sudah saling kenal karena sebelumnya pernah menggunakan jasa antar tersangka melalui aplikasi online. Karena kenal, pesanan selanjutnya korban memesan secara offline.  

Adapun hutang yang diminta tersangka, menurut kapolres, awalnya korban ingin membayar lewat aplikasi. Namun, karena ketika itu jaringan kurang bagus, korban tidak bisa bertransaksi.

“Si korban pernah mau bayar lewat aplikasi, tapi aplikasi lagi error. Akhirnya dia (korban) hutang Rp 100 ribu. Inilah alasan dia (tersangka), padahal hutang sudah dibayar oleh korban,” beber kapolres.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa helm berwarna hijau bertuliskan salah satu aplikasi ojek online, jaketnya dengan warna dan tulisan yang sama, 1 lembar baju daster warna-warni,  1 lembar miniset warna abu-abu serta 1 lembar celana dalam warna jingga.

Pelaku sendiri diancam Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (jkr)

Tags: #ojekonline#pencabulan#polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Gubernur Harap Sinergitas Semakin Erat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Usaha Perikanan di Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Keluhan Nasib Pengawai Honorer R4, DPRD Tarakan akan Perjuangkan ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpani Kaltara Nilai Perlu Evaluasi Terhadap Pemberian Bonus Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Bulungan Gelar Porkab II, Ajang Mencari Potensi Atlet dan Seleksi Menuju Porprov II Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Dukung Musprov PCI Kaltara, Harapkan Pengurus Baru Bawa Kaltara Lolos PON

by Owner Jendela Kaltara
6 Oktober 2025
0

TARAKAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kaltara...

Read moreDetails

Dipercaya Pimpin PCI Katara, Mappa Panglima Banding Usung Visi Prestasi Nasional di Cabor Kriket

6 Oktober 2025

Perpani Kaltara Jaring Atlet Menuju Kejurnas Panahan Senior di Bali

5 Oktober 2025

Pimpin KBI Tarakan, Stasky Bertekad Kembangkan Olahraga Kick Boxing

4 Oktober 2025

Wujud Transformasi Digital, Tarakan Raih IMDI 2025

4 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan