TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal, aman, dan bermartabat. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama pemerintah pusat demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi para pahlawan devisa, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Komitmen tersebut mengemuka dalam acara Ramah Tamah Pemerintah Kota Tarakan bersama Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Republik Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa penanganan isu pekerja migran memerlukan perhatian serius dan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem tata kelola PMI yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Wali Kota membeberkan bahwa jumlah PMI yang diberangkatkan secara resmi dari Kota Tarakan terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Berdasarkan data daerah, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2 orang PMI asal Tarakan yang terdaftar berangkat secara legal.
Jumlah tersebut mengalami lonjakan tajam pada tahun 2025, di mana tercatat sebanyak 27 orang warga Tarakan yang menyusul bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Sementara itu, hingga Triwulan II Tahun 2026, data menunjukkan sudah ada 17 orang calon PMI yang telah terdata dan diberangkatkan secara prosedural.
Menurut dr. H. Khairul, tren kenaikan ini menjadi alarm positif sekaligus tanggung jawab besar bagi segenap jajaran pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan angka tersebut harus diimbangi dengan kepastian perlindungan maksimal agar para pekerja migran terhindar dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun ekploitasi.
Ia menyoroti pentingnya skema perlindungan yang komprehensif pada tiga fase utama kehidupan PMI. Perlindungan tersebut wajib mencakup tahap pra-pemberangkatan (edukasi dan kelengkapan dokumen), masa penempatan selama bekerja di negara tujuan, hingga fase purna-pemberangkatan saat mereka kembali ke tanah air.
Sebagai wilayah yang berada di koridor perbatasan Kalimantan Utara, Kota Tarakan memiliki posisi strategis sekaligus tantangan tersendiri dalam pengawasan arus keluar-masuk tenaga kerja. Oleh karena itu, penguatan edukasi serta kemudahan akses jalur legal terus didorong agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming jalur non-prosedural.
Wali Kota berharap, kunjungan kerja Wakil Menteri P2MI ke Kota Tarakan ini dapat memperkuat kolaborasi konkret dalam pengawasan, perlindungan, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi para PMI purna. Dengan sinergi yang makin solid, diharapkan para PMI asal perbatasan dapat bekerja dengan tenang, aman, serta berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional. (Adv)
















Discussion about this post