TARAKAN – Anggota DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema “Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah” di Aula KPKNL Tarakan, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Hasan Saleh menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan pemerataan hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan yang merata menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan akses yang setara terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hasan Saleh menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat nasional.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme. Masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin kuat antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)



















Discussion about this post